ADVERTISEMENT

Wali Kota Minta Kepolisian dan Kejaksaan Tindak Tegas Pelaku Pungli Bansos

Kamis, 29 Juli 2021 09:08 WIB

Share
Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah. (ist)
Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah. (ist)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Kota Tangerang menegaskan tidak akan mentolerir apabila ada oknum baik di tingkat RT RW PSM maupun Aparatur Sipil Negara Pemkot Tangerang yang melakukan pungutan liar kepada masyarakat dalam penyaluran bantuan sosial di Kota Tangerang.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menegaskan Pemkot Tangerang tidak mentolerir tindakan pungutan liar di Kota Tangerang yang dilakukan dari pihak manapun terkait bantuan sosial termasuk pendamping PKH.

"Jika ada yang mengetahui atau mengalami adanya tindakan tersebut silahkan dilaporkan ke pihak berwajib, tidak perlu takut," ujar Arief Kamis (29/7/2021).

Menurutnya bantuan apapun untuk masyarakat seharusnya tidak di pungli oleh pihak manapun. 

"Apapun jenis bantuannya baik BST, BPNT maupun PKH, jika mengalami pungli silahkan laporkan," imbuhnya

Arief juga menekankan Pemkot Tangerang juga telah meminta jajaran kepolisian dan juga Kejaksaan Negeri untuk menindak tegas para pelaku pungli yang merugikan masyarakat khususnya penerima bansos.

"Silahkan dilaporkan, dan akan ditindak dengan tegas," pungkas Wali Kota. (kontributor Tangerang/Muhammad Iqbal)

ADVERTISEMENT

Editor: Tri Haryanti
Contributor: Muhammad Iqbal
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT