Pasalnya, saat ini pihaknya juga sudah menggandeng Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu untuk program jemput bola melalu AJIB atau antarjemput izin bermotor.
"Dalam P7 juga menyangkut bantuan pemasaran, kemudian pembianaan soal laporan keuangan dan terakhir pihaknya membantu melakukan pendampingan untuk akses permodalan," terangnya.
Dalam melakukan pendampingan, sambung Andry, pihaknya tidak berdiri sendiri karena menggandeng enam Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di antaranya Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, UKM DKI dan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI. Selanjutnya,
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk DKI, Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian DKI, Dinas Sosial DKI dan DInas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta.
“Masing-masing SKPD di level kecamatan juga memiliki pendamping wirausaha yang menjadi tempat bertanya, keluh kesah, diskusi untuk dampangi pelaku usaha,” tukasnya. (ifand)