JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Setiap menjelang peringatan Hari Kemerdekaan RI, di Gedung Parlemen, Senayan, digelar sidang tahunan, untuk memberikan laporan lembaga-lembaga tinggi negara.
Selain itu, juga menjadi kebiasaan di negeri ini, Pidato Presiden untuk menyampaikan pengantar APBN tahun berikutnya,
Sidang tahunan yang diselenggarakan MPR/DPR/DPD RI itu ketika hari normal, berlangsung meriah, seluruh anggota MPR diundang untuk hadir langsung.
Namun, kali ini acara akan berubah, karena harus menyesuaikan dengan pandemi Covid-19 yang harus menghindari kerumunan dan prokes harus ketat.
Untuk itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar memberikan oenjelasan bahwa pelaksanaan Sidang Tahunan MPR RI dan Pidato Kenegaraan Presiden RI dalam rangka peringatan HUT ke-76 RI, dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI pada 16 Agustus 2021 mendatang, akan dilaksanakan dengan cara yang ekstra minimalis, sederhana dan tanpa memakan waktu yang lama.
"Tahun lalu sebenarnya sudah kita lakukan dengan protokol kesehatan, new normal begitu bahasanya. Yang untuk tahun ini sudah kita sepakati akan kita lakukan dengan cara yang ekstra minimalis," ungkap Indram Kamis (29/07/2021).
Ia menjelaskan usai rapat koordinasi persiapan penyelenggaraan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI serta Sidang Paripurna DPR tentang RAPBN pada 16 Agustus 2021, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (29/7/2021).
Indra menambahkan, meski agenda ini akan dilaksanakan dengan tata cara yang lebih sederhana di tengah pandemi Covid-19, diharapkan informasi-informasi yang disampaikan dalam sidang tetap dapat diterima oleh publik secara utuh.
"Tentu ini akan menjadi tantangan bagi kita untuk bisa melaksanakan sebaik mungkin acara ini dengan aturan-aturan yang lebih detail dan ketat," tambahnya.
Dalam rapat koordinasi itu, Kepala Biro Protokol Setjen DPR RI Suratna mengatakan, sebanyak 60 orang direncanakan yang akan hadir langsung dalam agenda tersebut di Gedung Nusantara DPR RI.
Sedangkan undangan virtual rencananya akan diberikan kepada sebanyak 1.050, terdiri dari Anggota DPR RI, Anggota DPD RI dan undangan lainnya.