Sidak ke Pasar Rangkasbitung dan Temukan Banyak Pelanggar Prokes, Kapolres Lebak Langsung Lakukan Ini

Kamis 29 Jul 2021, 02:47 WIB
Kapolres Lebak AKBP Teddy Rayendra membagikan masker kepada warga dan pedagang di pasar rangkasbitung. (Foto/Polres Lebak)

Kapolres Lebak AKBP Teddy Rayendra membagikan masker kepada warga dan pedagang di pasar rangkasbitung. (Foto/Polres Lebak)

LEBAK, POSKOTA.CO.ID -  Kapolres Lebak AKBP Teddy Rayendra bersama dengan jajarannya melakukan sidak ke Pasar Tradisional Rangkasbitung, Selasa (27/7/2021).

Dalam sidang itu, Kapolres menemukan banyak warga yang melanggar protokol kesehatan (Prokes) seperti tidak memakai masker saat beraktivitas di pasar yang menjadi titik rawan penularan covid-19.

Melihat itu, Kapolres pun langsung mengintruksikan jajarannya untuk memanggil para pelanggar itu.

Mereka pun selanjutnya diberikan masker kepada warga dan juga pedagang yang kedapatan tidak menggunakan masker. Sebanyak 5000 masker pun dibagikan oleh Kapolres.

"Ya masih banyak warga yang tidak.memakai masker, untuk itu kita mengajak kepada masyarakat terutama para pedagang dan pengunjung pasar Rangkasbitung untuk lebih peduli dengan keselamatan diri sendiri, keluarga dan lingkungan di masa pandemi Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan, salah satunya dengan selalu memakai masker," ujar Teddy.

Ia menuturkan, Kabupaten Lebak sendiri kini masuk kedalam penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, dimana pada PPKM itu operasional pasar di batasi hanya sampai pukul 15.00 WIB saja. 

"Dengan mohon kami meminta masyarakat untuk mematuhi kebijakan yang bertujuan untuk mencegah penyebaran covid-19 ini," tuturnya.

Ia mengungkapkan, pada masa PPKM sendiri pihaknya terus menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang terdampak, seperti para PKL, Ojeng, dan warga tidak mampu lainnya, ataupun mereka yang tengah menjalano isolasi mandiri.

"Semoga bantuan sembako itu bisa meringankan beban masyarakat  yang terdampak covid-19," pungkasnya.

Berita Terkait
News Update