ADVERTISEMENT

Rutin Dilakukan, Polsek Tajurhalang dan Personel Tiga Pilar Bagi-bagi 200 Paket Sembako untuk Pelaku UMKM Terdampak PPKM

Kamis, 29 Juli 2021 11:18 WIB

Share
Anggota Polsek Tajurhalang bagikan beras kepada pelaku usaha UMKM pedagang pasar dan warga terdampak PPKM Level 4 (angga)
Anggota Polsek Tajurhalang bagikan beras kepada pelaku usaha UMKM pedagang pasar dan warga terdampak PPKM Level 4 (angga)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Polsek Tajurhalang bersama tiga pilar Kecamatan Tajurhalang bagi-bagi sembako kepada warga terdampak PPKM Level 4.

Bersama tiga pilar Kecamatan Tajurhalang, Kapolsek Tajurhalang Iptu Dwi Yulianto bergerak bersama dalam bentuk keprihatinan di masa PPKM Level 4 bagi para pelaku usaha maupun UMKM dengan bagi-bagi paket sembako berupa beras.

"Penyaluran paket sembako ini kita libatkan unsur tiga pilar yakni TNI - Polri dan unsur aparatur Kecamatan Tajurhalang untuk tetap sasaran," ujar Iptu Dwi kepada poskota, Kamis (29/7/2021) pagi.

Mantan Kanit Binmas Polsek Pasar Minggu dan KBO Satreskrim Polres Metro Depok ini mengaku  sebanyak 200 sembako dibagikan kepada pelaku UMKM dan juga dari kantong Binmas.

"Untuk hari ini ada 200 pake sembako beras yang kita bagikan ke pelaku UMKM dan warga terdampak PPKM Level 4," Katanya.

Menurut Iptu Dwi, dampak dari PPKM Level 4 ini berimbas pada seluruh aspek perekonomian terlebih para pelaku UMKM. Kendati demikian, kebijakan tersebut dilakukan demi kebaikan semua masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Bogor.

Untuk itu, pihaknya terus berupaya bersinergi dengan pemerintah daerah, TNI dan juga unsur masyarakat guna membantu sesama terutama di masa pandemi Covid-19 ini.

“Banyak pelaku UMKM yang mengeluh penghasilan menurun drastis sejak PPKM level 4, karena warga sepi yang melintas dan membeli dagangan mereka,” tandasnya. (Angga)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT