TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Ditemukan adanya dugaan pungutan liar bantuan sosial (bansos) saat inspeksi mendadak (Sidak) Pemerintah Kota Tangerang mulai meluncurkan Layanan Pengaduan Bansos dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bagi masyarakat.
Layanan ini dibuat untuk menindaklanjuti temuan Menteri Sosial Tri Rismaharini terkait adanya pungli di wilayah Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang kemarin.
Wali Kota Tangerang mengungkapkan, Pemkot Tangerang bersama Kejaksaan Negeri Kota Tangerang serta Polres Metro Tangerang Kota telah berkoordinasi menindaklanjuti terkait keluhan masyarakat terkait Bantuan Sosial yang di pangkas oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Tindaklanjutnya, bahwa kami sudah membuat Hotline pengaduan, bersama Kejaksaan dan juga Kepolisian untuk bisa langsung kita tindak," terang Arief saat ditemui di Gedung Pusat Pemerintah Kota Tangerang, Kamis (29/7/21).
Menurut Arief nantinya jika ada masyarakat yang melapor maka laporan tersebut akan dilanjutkan ke pihak Kepolisian dan Kejaksaan.
"Laporan akan diteruskan kepada pihak kepolisian serta kejaksaan untuk bisa segera diinvestigasi dan dilakukan penindakan," tambahnya
Arief berharap bagi masyarakat yang bantuannya di potong oleh oknum agar dapat melaporkan kenomor Hotline tersebut. Dirinya menjamin akan kerahasiaan pelapor dan juga tetap diberikan jaminan untuk mendapatkan bantuan.
"Tidak perlu takut untuk melaporkan, mudah - mudahan dengan hal ini dapat memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa proses pelaksanaan bantuan ini tetap berjalan dengan tertib dan lancar sesuai peraturan perundang - undangan," ungkap Arief.
Lebih lanjut Arief juga memaparkan Pemerintah Kota akan segera mengucurkan Batuan Sosial guna mendukung program Pemerintah Pusat.
"Ada kurang lebih 17.000 keluarga yang akan kami bantu kaitan bansos, mudah - mudahan diawal minggu depan sudah bisa kami laksanakan," pungkas Wali Kota Tangerang
Sebagai informasi, Layanan Pengaduan Bantuan Sosial dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bisa terhubung di Nomor 0811-1500-293,