“Akan tetapi terpaksa harus kita lakukan, pemerintah juga mengontrol dengan relaksasi dan toleransi longgar. Makanya PPKM itu rugi buat pemerintah dari beban anggaran, ekonomi juga morat-marit, masyarakat yang mencari penghasilan harian dia kelaparan otomatis beban pemerintah, kehidupan sosial, kegiatan keagamaan juga yang biasa sholat berjamaah terganggu," papar Pandji.
Senada disampaikan Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Jamiatul Ihwan, KH. Ahmad Hudori Yusuf. Menurut dia, apa yang disampaikan pemda sudah sesuai dengan syariah.
“Artinya bukan hanya Pemda Kabupaten Serang, Pemerintah Pusat juga sudah memberikan arahan yang sama untuk menerapkan prokes untuk memutus penyebaran covid-19,” ujarnya.
Oleh karena itu pihaknya juga mengajak agar perbedaan antara pandangan ulama dan kedokteran tidak lagi terjadi. Lebih jelasnya, dari segi kesehatan atau prokes mempercayakan kepada para dokter.
“Untuk ulama spiritualnya. Jadi, kalau kedokteran Hablumminannas kalau ulama Hablumminallah berdoa meminta kepada Allah SWT agar wabah ini segera hilang," kata KH. Ahmad Hudori Yusuf. (kontributor banten/rahmat haryono)