Naik 29 Persen, Investasi Industri Lampaui Rp 167 Triliun Semester I-2021

Kamis 29 Jul 2021, 17:08 WIB
Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita.(Ist)

Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita.(Ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sejumlah investor dari sektor industri manufaktur masih percaya diri untuk merealisasikan investasinya di Indonesia, meskipun dalam tekanan dampak pandemi Covid-19.

Geliat investasi ini akan memperkuat struktur manufaktur di tanah air sehingga bisa meningkatkan daya saing.

“Seiring dengan berbagai upaya pemerintah dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif, Indonesia masih menjadi negara tujuan utama bagi para investor skala global,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Rabu (28/7).

Menperin menegaskan, penerbitan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dapat memberikan sentimen positif kepada para investor untuk tetap menggelontorkan dananya di Indonesia. Pasalnya, ada berbagai kemudahahan yang didapat oleh para pelaku industri. Apalagi, juga adanya tekad pemerintah dalam mendorong percepatan penanganan dan pengendalian pandemi Covid-19.

“Pemerintah terus menjaga tingkat resiliensi industri di dalam negeri lewat sejumlah kebijakan berupa pemberian stimulus atau insentif, sehingga para pelaku industri bisa mengatasi tantangan pandemi dan terus bertumbuh,” paparnya.

Merujuk data Kementerian Investasi/BKPM, pada Januari-Juni 2021, realisasi investasi sektor industri adalah sebesar Rp167,1 triliun atau naik 29% dibanding periode yang sama tahun 2020 sebesar Rp129,6 triliun.

Pada semester I tahun ini, sektor industri berkontribusi hingga 37,7% dari total nilai investasi nasional yang mencapai Rp442,8 triliun. 

“Adapun dua sektor industri primadona yang menjadi penyumbang terbesar, yakni kelompok industri logam dasar, barang logam, bukan mesin dan peralatannya yang berinvestasi sebesar Rp57,6 triliun atau berkontribusi 13%. Berikutnya adalah investasi dari industri makanan sebesar Rp36,6 triliun (8,3%),” sebut Menperin.

Sementara itu, sepanjang enam bulan ini, nilai penanaman modal dalam negeri (PMDN) dari sektor industri mencapai Rp46,3 triliun atau berkontribusi 21,6% dari total PMDN yang menembus Rp214,3 triliun.

Sedangkan, nilai penanaman modal asing (PMA) dari sektor industri mencapai Rp120,8 triliun atau berkontribusi 52,9% dari total PMA yang menembus Rp228,5 triliun.

Sumbangsih nilai PMDN sektor industri tersebut, berasal dari investasi industri makanan sebesar Rp14,7 triliun yang meliputi sebanyak 2.644 proyek, kemudian industri kimia dan farmasi Rp8,4 triliun (1.074 proyek), industri logam dasar, barang logam, bukan mesin dan peralatannya Rp6,8 triliun (643 proyek), industri kertas dan percetakan Rp5,4 triliun (615 proyek), serta industri mineral non-logam Rp4,7 triliun (435 proyek).

Berita Terkait

News Update