ADVERTISEMENT

Menipu 9 Korban Ingin Jadi Anggota, Satpol PP Gadungan Patok Harga Rp25 Juta Janjikan Langsung Kerja dan Diberi Seragam

Kamis, 29 Juli 2021 16:47 WIB

Share
Yosi Firdaus, tersangka penipuan rekrutmen anggota Satpol PP DKI. (foto: deny)
Yosi Firdaus, tersangka penipuan rekrutmen anggota Satpol PP DKI. (foto: deny)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Polda Metro Jaya membekuk Satpol PP gadungan berinisial YF karena telah menipu sejumlah 9 korban orang yang ingin jadi anggota Satpol PP.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Kamis (29/07/2021), menuturkan, pihaknya telah menggamakan dan memeriksa Satpol PP Gadungan tersebut.

"Kami amankan YF yang mengaku sebagai anggota Satpol PP DKI Jakarta dengan jabatan Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa Bidang Pengembangan Pol PP DKI," ucap Yusri, Kamis (29/07/2021).

Dalam beraksi dia mengaku sedang merekrut orang untuk menjadi pegawai Satpol PP DKI. dia mematok harga dengan membayar Rp25 juta.

Korban diimingi bakal langsung kerja, diberikan seragam lengkap dan surat skel pengangkatan, dan surat perjanjian kontrak kerja.

"Korbannya ada 9 orang, termasuk si pelapor, 5 orang sudah selesai melakukan pembayaran ditransfer, baik sudah lengkap maupun belum melalui DP," imbuhnya.

Dia menerangkan, korban diimingi bekerja seperti layaknya anggota Satpol PP dan bakal menerima gaji. Sejatinya, skep pengangkatan dan surat lainnya itu palsu, dia hanya melihat dari sosmed yang ada dan mencetaknya.

"Jadi tinggal mendaftar yang mau, lalu diberikan skep surat dan diajarkan nanti tinggal kerja hari ini, dikhususkan dahulu ops yustisi ini PPKM," katanya.

Hasil penyelidikan, ungkapnya, korban sudah direkrut sejak 15 Juli lalu, termasuk si pelapor dan diberikan tugas melakukan Ops Yustisi di PPKM. Namun, saat dia bulan bekerja para korban curiga lantaran dia tak kunjung menerima gaji.

"Lalu, minta bantuan temannya menghubungi Satpol PP langsung Ketua Satpol PP, pak Arifin melaporkan setelah dilihat skep pengangkatan dan kontrak kerja diyakini itu palsu," paparnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT