ADVERTISEMENT

Kontroversi! Usai Ucapkan Hari Raya, Menag Yaqut Kabarnya Resmikan Agama Baha'i di Indonesia? Cek Faktanya

Kamis, 29 Juli 2021 18:17 WIB

Share
Gus Yaqut. (ist)
Gus Yaqut. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Baru-baru ini heboh mengenai Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas berikan ucapan selamat hari raya Naw-Ruz 178 EB untuk komunitas Baha'i.

Sontak hal itu menimbulkan perdebatan, karena komunitas Baha'i di Indonesia bukan merupakan agama resmi di Indonesia.

Video pernyataan Menang itu diunggah langsung di kanal YouTube Baha'i Indonesia, dan bikin geger publik

"Assalamualaikum warahmatullahi wa barakatuh. Salam sejahtera bagi kita semua. Kepada saudarakau masyarakat Baha'i di mana pun berada, saya mengucapkan selamat merayakan hari raya Naw-Ruz 178 EB," kata Gus Yaqut, Rabu (28/7/2021)

Gus Yaqut berharap semoga hari raya Baha’i menjadi kesempatan dan momentum bagi seluruh bangsa untuk saling bersilaturahim.

Tak hanya itu ia juga berharap Baha’i bisa memperkokoh persatuan dan kesatuan, menjungjung tinggi nilai-nilai moderasi beragama.

Gus Yaqut juga menjelaskan bahwa tulisan Bahai dari Bahaullah yang bermakna bahwa kesejahteraan, kedamiaan dan keamanan umat manusia tidak mungkin tercapai kecuali persatuan telah didirikan dengan teguh.ilai-nilai moderasi beragama

Sontak video Menag Yaqut itu mengundang banyak protes dari sejumlah pihak, tak jarang banyak yang mengecam tindakan Gus Yaqut.

Lantas di tengah kehebohan tersebut, beredar kabar jika Menag Yaqut telah meresmikan agama Baha'i sebagai agama yang diakui di Indonesia.

Kabar tersebut terungkap dari kanal YouTube Detik Channel yang mengunggah sebuah video dengan judul:

"BERITA HARI INI~INNAILAIH! SI YAQUT MERESMIKAN AGAMA BARU DI INDONESIA! VIRAL HARI INI," pada Selasa, 27 Juli 2021.

Lantas benarkah kabar tersebut? setelah ditelusuri poskota.co.id, Menaq Yaqut memang benar mengucapkan selamat Hari Raya aw-Ruz 178 EB untuk umat agama Baha'i.

Namun tidak ada pernyataan resmi dari lembaga negara maupun mengenai Menag Yaqut yang meresmikan agama Baha'i.

Saat ini, agama resmi yang diakui di Indonesia hanya berjumlah enam, di antaranya, Islam, Protestan, Katolik, Hindu, Budha, dan Khonghucu.

Jadi mengenai informasi yang beredar tentang Gus Yaqut meresmikan Baha'i bisa dipastikan itu salah dan berita tersebut dinyatakan hoaks.

Untuk diketahui persoalan mengenai Baha'i juga sempat masuk dalam trending topic di Twitter pada Selasa (27/7/2021).

Kebanyakan dari mereka mengkritik Gus Yaqut sok toleran namun tidak melihat sejarah panjang ajaran Baha'i tersebut. (cr09)

 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT