Kata Rachim dari lima warga tersebut ada yang bekerja sebagai ibu rumah tangga, buruh cuci, pedagang asongan dan pedagang ikan keliling.
"Lima warga tersebut telah memiliki kartu keluarga sejahtera. Dan dari ke-4 warga tersebut telah menerima Bantuan Sosial PKH ( Program Keluarga Harapan) sejak tahun 2018-2020 sebesar Rp600.000 per 3 bulan," jelasnya.

Suryanih saat dilakukan wawancara di Satreskrim. (foto: ist)
Rachim menambahkan selain menerima uang tunai, warga penerima bantuan sosial PKH juga menerima bantuan sembako yang nilainya Rp200.000 dalam bentuk beras 12 Kg, Pisang 1 Kg, Sayur mayur.
"Salah satu warga sejak ditetapkan sebagai penerima PKH pada tahun 2017, baru satu kali menerima bantuan PKH. Kemudian pada tahun 2021, penerima bantuan PKH salah satunya ada menerima bantuan PKH hanya menerima Rp500.000 per 3 bulan," tuntasnya. (foto: muhammad iqbal)