ADVERTISEMENT

Gubernur WH Lepas 10 Ribu Bantuan Paket Sembako Pemprov Banten

Kamis, 29 Juli 2021 08:06 WIB

Share
Gubernur Banten Wahidin Halim. (ist)
Gubernur Banten Wahidin Halim. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Gubernur Banten Wahidin Halim melepas distribusi 10 ribu paket bantuan sembako dari Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Pemerintah Provinsi Banten yang dikelola oleh Biro Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Banten. 

Dananya bersumber dari zakat para ASN (Aparatur Sipil Negara) Pemprov Banten, sesuai anjuran Gubernur WH untuk membayar zakat melalui UPZ Baznas Pemprov Banten. 

Paket bantuan sembako senilai Rp 150 ribu itu, ditujukan kepada para mustahik yang terpapar Covid-19 maupun yang terdampak oleh pandemi Covid-19. 

"Ini sebagai bentuk semangat berbagi kita semua. Semoga semua itu mendapatkan pahala dari Allah SWT. Amin," ungkap Gubernur saat memberikan sambutan Distribusi 10 Ribu Paket Bantuan Sembako dari UPZ Pemerintah Provinsi Banten di Rumah Dinas Gubernur Banten di Kota Serang, Rabu (28/7/2021). 

"Sampaikan kepada yang berhak menerima, karena ini zakat. Insya Allah menjadi ibadah," pesannya. 

Dikatakan, diminta atau tidak semangat empati, kebersamaan, dan bergotong royong harus ditumbuhkan diantara sesama. Jangan sampai masyarakat larut dalam suasana duka. Situasi dan suasana itu harus dihadapi dengan ketenangan. 

"Pemprov Banten melalui Biro Pemerintahan dan Kesra memberikan bantuan yang bersumber dari zakat para ASN Pemprov Banten dan disalurkan melalui Baznas Provinsi Banten," ungkap Gubernur Wahidin Halim. 

Ditambahkan, para pejabat, Kepala Daerah, Kyai, dan Tokoh Masyarakat harus membawa ketenangan kepada masyarakat dalam. menghadapi pandemi Covid-19. 

Masih menurut Gubernur, salah satu upaya untuk mengatasi sakit adalah tetap semangat dan banyak makan. 

Sementara itu Ketua Baznas Provinsi Banten Syibli Sarjaya melaporkan, Baznas Provinsi Banten telah membentuk Satgas Covid-19. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT