CILEGON, POSKOTA.CO.ID - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) membantah kritikan tentang area Tempat Pemakaman Khusus Covid-19 di Cikerai, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon tidak layak karena jaraknya jauh hingga fasilitas belum memadai.
Kepala Disperkim Kota Cilegon Bukhori menilai jika area pemakaman khusus tersebut sudah cukup layak. Soal jarak jauh, ia menganggap hal tersebut soal persepsi masyarakat saja.
"Itu sih persepsi masyarakat saja. Kalau dari Pulomerak atau Grogol, ia jauh, tapi kalau dari Ciwandan deket," ujar Bukhori kepada wartawan, Kamis (29/07/2021).
Sedangkan, lanjut Bukhori, urusan pemakaman dilakukan oleh Satgas Covid-19.
Dijelaskan Bukhori, Satgas Covid-19 Kota Cilegon sudah terhubung dengan rumah sakit, fasilitas kesehatan di tingkat kecamatan serta Satgas di level Kelurahan.
Sehingga, saat ada anggota keluarga yang meninggal karena Covid-19, masyarakat cukup meminta pihak rumah sakit, atau dokter, atau Satgas di kelurahan untuk menghubungi Satgas Covid-19 Kota Cilegon.
"Nanti seluruh proses pemakaman akan diurus oleh Satgas," ujar Bukhori.
Menyinggung soal infrastruktur, menurutnya di dalam area pemakaman telah dipasang paving block sebagai akses jalan.
"Tapi kalau jalan menuju ke lokasi ada sedikit yang di ujung karena belum dibeton oleh DPU," ujarnya.
Pemkot Cilegon telah menyiapkan pemakaman khusus Covid-19 semaksimal mungkin, masyarakat cukup berkoordinasi dengan Satgas.
Diketahui, kritikan soal area pemakaman khusus Covid-19 di Cikerai muncul setelah adanya permintaan biaya pemakaman untuk jenazah korban Covid-19 sebesar Rp4 juta di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Balung.