Data BRI Life Bocor, Politisi PDIP: Lakukan Asesmen dan Sampaikan ke Publik

Kamis 29 Jul 2021, 12:57 WIB
Irine Yusiana Roba Putri: Kementerian Komunikasi dan Informatika perlu melakukan asesmen yang lengkap terhadap dampak kebocoran data dan menyampaikannya ke publik. (Foto/dok-irine)

Irine Yusiana Roba Putri: Kementerian Komunikasi dan Informatika perlu melakukan asesmen yang lengkap terhadap dampak kebocoran data dan menyampaikannya ke publik. (Foto/dok-irine)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Mengerikan, adanya kabar mengenai  kebocoran data 2 juta nasabah BRI Life perlu ditanggapi lebih baik oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika dibanding saat penanganan kebocoran data BPJS Kesehatan yang terungkap akhir Mei lalu.

Anggota Komisi I DPR  Irine Yusiana Roba Putri mengatakan, Kementerian Komunikasi dan Informatika perlu melakukan asesmen yang lengkap terhadap dampak kebocoran data dan menyampaikannya ke publik, terutama kepada para nasabah BRI Life.

Masih dengan Irine, hingga saat ini, belum juga ada laporan atau asesmen dari Kominfo kepada publik tentang dampak kebocoran 279 juta data peserta BPJS Kesehatan.

Hal ini tidak boleh terjadi terhadap kasus BRI Life. Harus ada transparansi dari otoritas, dalam hal ini Kementerian Kominfo.

Transaksi jual-beli data pribadi yang sering terjadi di forum internet perlu menjadi prioritas Kominfo.

Perlu ada komitmen lebih serius dalam hal anggaran dan sumber daya manusia dari Kominfo terhadap perlindungan data pribadi warga Indonesia.

Dalam konteks regulasi perlu menggarisbawahi urgensi Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang memadai dan sesuai standar internasional, salah satunya keberadaan lembaga pengawas yang independen.

Kebocoran data itu sifatnya sudah lintas negara dan penting bagi Indonesia untuk bisa bekerjasama dengan otoritas di negara lain.

Salah satu standarnya adalah keberadaan otoritas independen yang anehnya justru ditolak oleh Kementerian Kominfo.

Dalam pembahasan RUU PDP antara Kementerian Kominfo dan Komisi I DPR RI, Kominfo menginginkan lembaga pengawas ini di bawahnya.

Sementara, Komisi I DPR RI ingin lembaga pengawas ini independen dan bertanggungjawab langsung kepada presiden.

News Update