JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Hanya warga yang telah divaksin Covid - 19 dapat bantuan pangan non tunai (BPNT) dari Kementerian Sosial. Hal tersebut terjadi di Kelurahan Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Lurah Utan Panjang, Amadeo mengatakan kebijakan tersebut sengaja dilakukan pihaknya agar warga mau divaksin. Pasalnya di wilayah Kelurahan Utan Panjang masih ada warga yang belum vaksin.
"Kalau dengan cara ini kan, ketika mereka mau ambil BPNT tidak bisa jika tidak menunjukkan kartu vaksin dan KTP mereka," ucap Amadeo, Kamis (29/7/ 2021).
Amadeo mengatakan proses warga untuk bisa mendapatkan BPNT, diawali warga datang ke lokasi pembagian. Kemudian harus menunjukkan kartu vaksin berserta KTP. Setelah itu, nantinya petugas akan mencocokkan kartu vaksin, dan KTP serta daftar nama penerima.
"Setelah alur itu di lewati baru mereka bisa membawa bantuan BPNT tersebut. Kalau pun mau di wakili, harus ada surat pernyataan dari penerima, kartu vaksin dan KTP penerima. Yang mau mewakili untuk ngambil pun juga sama harus ada kartu vaksin," ucapnya.
Sementara itu, Baharudin (58) mengaku sengaja datangi tempat vaksin di kantor Kelurahan Utan Panjang dikarenakan persyaratan ambil bantuan sudah harus vaksin dengan menunjukan kartu vaksin. Mengetahui hal tersebut dirinya pun memilih untuk vaksin.
"Iya saya memang belum vaksin. Tapi ini karena mau ambil bantuan dari pemerintah jadinya harus vaksin. Tapi tidak apa-apa deh biar sehat juga," pungkasnya. (cr-05)