11 Dari 56 Perusahaan Dicabut Izin Sementar, Hasil Sidak Satpol PP Jakbar Masa PPKM Darurat

Kamis 29 Jul 2021, 11:12 WIB
Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat: 11 perusahaan dikenakan sanksi pencabutan ijin usaha untuk sementara. (Foto/pandi)

Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat: 11 perusahaan dikenakan sanksi pencabutan ijin usaha untuk sementara. (Foto/pandi)

Tak sampai disitu, sebelumnya juga telah diberitakan bahwa Gubernur DKI Jakarta Anie Baswedan juga langsung turun kelapangan (baca juga) dalam melakukan inspeksi terhadap perkantoran yang maasih buka dalam masa PPKM Darurat beberpa waktu lalu. (cr01).

Berita Terkait
News Update