"SK menerima 28 Mei dari bagian umum. Saya kaget saja, stres pak gak bisa tidur, keterlibatan masker tidak tau," ungkapnya.
Drajat menambahkan dirinya sempat menanyakan ke beberapa pegawai.
Bahkan dirinya sempat menghubungi Kadinkes Ati Pramudji Hastuti, namun tidak bisa dihubungi.
"Saya bertanya ke bu Neneng dan pak Ujang (bagian umum). Ke bu kadis gak sempet situasi waktu itu tidak bisa komunikasi susah dihubungi (terkait SK). Karena ketakutan ada teman kita menjadi tersangka," tambahnya.
Sementara itu, Kasie Obat Publik dan Perbekes Dinkes Provinsi Banten, Yusni Marliani juga mengaku tidak mengetahui jika dirinya masuk Tim Pendukung Teknis Pekerjaan Pengadaan 15 ribu masker KN95 01 V+ tahun 2020.
"Saya baru dapat SK setelah ada penetapan tersangka. saya tidak pernah dilibatkan dan pernah tau ada rapat (pengadaan masker)," katanya. (kontributor banten/rahmat haryono)