ADVERTISEMENT

Sidang Dugaan Korupsi Masker di PN Serang, Tim Pendukung Teknis Tak Tahu Proyek Masker

Rabu, 28 Juli 2021 22:51 WIB

Share
Kepala Bidang Kesmas pada Dinkes Prov Banten Ahmad Drajat saat menjadi saksi dalam sidang tipikor pengadaan masker di PN Serang. (haryono)
Kepala Bidang Kesmas pada Dinkes Prov Banten Ahmad Drajat saat menjadi saksi dalam sidang tipikor pengadaan masker di PN Serang. (haryono)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Surat Keputusan (SK) Tim Pendukung Teknis Pekerjaan Pengadaan 15 ribu masker KN95 01 V+ tahun 2020 senilai Rp3,3 miliar pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten, baru diserahkan setelah adanya penetapan tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Banten. 

Hal itu diungkapkan dua orang saksi dalam sidang Tipikor di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Rabu (28/7/2021).

Kedua saksi yaitu Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas) pada Dinkes Prov Banten Ahmad Drajat dan Kasie Obat Publik dan Perbekes Dinkes Provinsi Banten, Yusni Marliani.

Keduanya dihadirkan untuk terdakwa Wahyudi Direktur PT Right Asia Medika (RAM), dan Agus Suryadinata selaku pihak swasta. 

Kabid Kesmas pada Dinkes Prov Banten Ahmad Drajat mengaku jika dirinya tidak mengetahui adanya proyek pengadaan masker untuk tenaga medis tersebut. Meski dirinya masuk dalam Tim Pendukung Teknis Pekerjaan Pengadaan 15 ribu masker KN95 01 V+ tahun 2020.

"Saya tidak tau (tim dibentuk). Tidak dilibatkan dalam pengadaan masker," katanya dalam sidang yang diketuai Majelis Hakim Selamet Widodo, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Banten Subardi dan disaksikan kuasa hukum serta kedua terdakwa dalam sidang yang digelar secara online.

Drajat menjelaskan pada April 2020 dirinya dan beberapa pegawai di Dinkes Prov Banten, sempat melakukan rapat di aula rapat Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti. Namun dalam rapat itu dirinya tidak mengetahui jika masuk dalam panitia.

"Kami (pegawai Dinkes Prov Banten semua hadir, bu Kadis (Ati Pramudji) menyampaikan kebutuhan darurat kebutuhan Covid 19. Saya tidak tau (ada pembahasan pengadaan masker), ada timnya PPK itu bu Lia," jelasnya.

Drajat mengungkapkan selama ini dirinya tidak pernah tau dan dilibatkan dalam pengadaan masker untuk tenaga medis tersebut. Selama pandemi dirinya hanya menjalankan tugasnya sebagai Kabid Kesmas.

"Terkait tupoksi (menjalankan tugasnya) saja. Saya cuma edukasi ke masyarakat terkait penggunaan masker," ungkapnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

Editor: Sumiyati
Contributor: Rahmat Haryono
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT