ADVERTISEMENT

Sangat Disayangkan, Indonesia Jadi Konsumen Terbesar Produk Halal dengan Total Impor Capai Rp173 Miliar Dolar AS

Rabu, 28 Juli 2021 11:47 WIB

Share
Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin saat menyampaikan sambutan di Acara UNISNU. (dok. Setwapres)
Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin saat menyampaikan sambutan di Acara UNISNU. (dok. Setwapres)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin menegaskan bahwa Indonesia belum mampu menjadi sebagai negara produsen makanan halal terbesar di dunia.

"Kita ketahui bersama, sebagai negara berpenduduk Muslim terbesar di dunia, tapi belum mampu memanfaatkan potensi secara optimal seperti Malaysia," terang Wapres dalam sambutannya secara virtual pada Acara Konferensi Ekonomi, Bisnis dan Keuangan Islam Nusantara, Universitas Islam Nahdlatul Ulama (UNISNU) Jepara Tahun 2021, Rabu (28/7/2021).

Bahkan Brazil, lanjut Wapres, dengan penduduk Muslim minoritas, utamanya dalam menjadikan dirinya sebagai produsen makanan halal terbesar di dunia.

Menurut Global Islamic Economic Report tahun 2019, negara Brazil tercatat sebagai negara terbesar yang mempunyai nilai ekspor produk makanan dan minuman halal 5,5 mililar dollar AS, dan disusul Australia 2,4 miliar dolar AS.

"Sebaliknya, Indonesia justru menjadi konsumen produk halal terbesar di dunia. Jangankan sebagai produsen dan menjadi pemain global, untuk memenuhi kebutuhan makanan halal domestik saja kita masih harus impor," kata Wapres yang menyampaikan sambutannya dari kediaman resminya, Jakarta.

Contohnya, pada 2018 Indonesia membelanjakan 173 miliar dollar AS atau 12,6 persen dari pangsa pasar produk makanan halal dunia, sekaligus menjadi konsumen terbesar dibanding dengan negara mayoritas Muslim lainnya.

Wapres menandaskan upaya penting lain yang dilakukan pemerintah adalah melakukan pengembangan industri halal yang didukung dengan kebijakan yang pro-UMKM seperti penyederhanaan perizinan dan pembinaan, program kemitraan usaha kecil dengan usaha besar, serta fasilitasi sertifikasi halal sesuai standar BPJPH, dan Fatwa MUI.

"Berbagai upaya pengembangan industri produk halal tengah digalakkan. Pembentukan kawasan industri halal maupun zona-zona halal di dalam kawasan industri menjadi salah satu langkah strategis.

Wapres menjelaskan pengembangan usaha skala mikro dan kecil, termasuk usaha keuangan dapat menjadi bagian dari rantai nilai industri halal global (Global Halal Value Chain), serta untuk memacu pertumbuhan usaha dan peningkatan ketahanan ekonomi umat," tandasnya.

Selain itu, papar Wapres, pemerintah akan terus berupaya mendorong pengembangan ekonomi dan keuangan syariah, termasuk kegiatan usaha syariah baik skala besar maupun kecil. (johara)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT