TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Polres Metro Tangerang melakukan pemusnahan terhadap ribuan pil ekstasi, ratusan gram sabu dan puluhan kilogram ganja kering siap edar.
Pemusnahan ini merupakan pengungkapan sejak bulan Juni hingga Juli 2021.
Pemusnahan ganja kering siap edar dilakukan dengan cara dibakar menggunakan tong yang telah disiapkan.
Sementara untuk sabu dan ekstasi dilakukan dengan cara di blender.
Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Deonijiu De Fatima mengatakan pemusnahan ini dilakukan dengan pihak terkait.
"Kota Tangerang bersama Kepala BNN Kota Tangerang dan Kasnar kali ini kita melakukan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan kasus narkoba di wilayah Kota Tangerang dari Juni sampai Juli," ungkap Kapolres.
Masih dengan Kapolres barang bukti yang dimusnahkan yakni berbagai jenis narkoba yang diungkap dalam kurun waktu satu bulan.
Ganja, sabu dan ekstasi kami musnahkan atas koordinasi pihak terkait kami musnahkan. Hasil pengungkapan Satnarkoba Polres Metro Tangerang
Diharapkan disaat masa pandemi seperti ini masyarakat tidak memanfaatkan situasi.
Apalagi saat ini pemerintah tengah fokus menangani wabah Covid 19.
"Kami berharap pada seluruh masyarakat manakala dalam suasana pandemi ini agar bisa memberikan info kepada pihak berwajib agar dapat memberikan tindakan tegas jika terdapat penyalahgunaan narkoba," jelasnya.