Sekakmat! Kakek 70 Tahun Tak Bisa Lagi Mengelak Sudah Bunuh Istrinya, Nenek 60 Tahun, Polisi: Motifnya Cemburu

Rabu 28 Jul 2021, 16:21 WIB
Kakek 70 tahun di Jagakarsa, cemburu buta hingga habisi istrinya. (ist)

Kakek 70 tahun di Jagakarsa, cemburu buta hingga habisi istrinya. (ist)

KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Abdul Rahman (70), tersangka pembunuh istrinya, Maisaroh (60), ditetapkan tersangka dan ditahan oleh Polres Jakarta Selatan, Rabu (28/7/2021).

Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Azis Andriansyah menuturkan, kini polisi telah menetapkan Abdul tersangka dan menahannya.

"Hari ini saya melengkapai informasi yang lebih lengkap dari yang kemarin. Kami sudah menaikkan tingkat penyelidikan menjadi penyidikan dan telah menetapkan pelaku sebagai tersangka," ujar Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Azis Andriansyah, Rabu (28/7/2021).

Ia mengungkapkan, korban dihabisi oleh suaminya dengan linggis sebanyak dua kali. “Korban dihabisi sebanyak dua kali dengan cara dipukul kepalanya,” ucap mantan Kapolres Depok.

Dari lokasi kejadian, polisi menemukan bukti berupa bercak darah dan besi berkarat yang diduga dipakai untuk memukul kepala korban hingga meninggal serta bukti lainnya.

"Saat ditemukan di lokasi, dia sempat menghindar atau tidak mengakui perbuatannya. Namun, berkat kejelian dari penyidik, dia tidak bisa mengelak lagi," katanya.

Abdul yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan itu dijerat pasal 44 ayat 3 tahun 2003 tentang KDRT, pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Pelaku sempat mengelak saat diamankan pascamembunuh istrinya itu.

Namun, tambahnya, setelah ditunjukkan bukti-bukti yang diperoleh polisi dari lokasi kejadian, termasuk besi linggis yang diduga dipakai pelaku untuk memukul kepala korban serta keterangan saksi, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya tersebut. Alasannya lantaran motif asmara.

"Adapun motifnya dari keterangan tersangka itu cemburu terhadap istrinya karena beberapa kali ditemui terlihat mesra dengan seseorang atau beberapa orang," tuturnya. (adji)

Berita Terkait
News Update