CILEGON, POSKOTA.CO.ID - Warga di Cilegon bingung dan dilema saat ingin memakamkan anggota kelurganya yang meninggal terpapar Covid-19.
Pasalnya, tempat pemakaman khusus jenazah terpapar Covid-19 yang disediakan Pemkot Cilegon, sangat jauh, dan fasilitas jalan tidak memadai. Yakni pemakaman khusus di Cikerai, Kecamatan Citangkil.
Di sisi lain, ada pemakaman yang lebih dekat, yakni Tempat Pemakaman Umum (TPU) Balung, memunculkan masalah, karena terungkap harus bayar pungutan hingga Rp4 juta per jenazah.
Kondisi permasalah seperti itu, memunculkan anggapan bahwa Pemkot Cilegon tidak serius dalam menyiapkan fasilitas pemakaman khusus Covid-19.
Namun nampaknya banyak masyarakat yang ogah memakamkan anggota keluarga atau kerabat nya di lokasi Pemakaman Khusus Cikerai, kecamatan Citangkil, karena dianggap jaih dan fasilitasnya tidak layak.
Ketidaklayakan yang dimaksud adalah akses jalan yang buruk, lokasi pemakaman yang sangat jauh, fasilitas area pemakaman belum memadai, hingga sulitnya mencari penggali kubur.
Selain itu, banyak masyarakat yang masih bingung cara menghubungi pemerintah agar bisa menggunakan fasilitas tersebut.
Samsul Abidin, pengurus Yayasan Makam Balung menjelaskan jika hal-hal tersebutlah yang akhirnya membuat masyarakat lebih memilih memakamkan anggota keluarganya di TPU Balung di Kelurahan Tamanbaru, Kecamatan Citangkil.
"Yang datang ke kami, ketika diarahkan ke Cikerai, tapi tidak mau dengan alasan pertama sangat jauh, jalannya jelek, fasilitasnya belum memadai, mencari orang menggali makam sulit," ujar Samsul.
Kendati TPU Balung seharusnya hanya untuk masyarakat eks gusuran PT Krakatau Steel (KS), atas dasar kemanusiaan akhirnya menerima. "Murni atas dasar kemanusiaan," ujarnya.
Hal senada disampaikan oleh tokoh masyarakat Grogol Husen Saidan. Menurutnya, lokasi TPU Cikerai yang disiapkan pemerintah dianggap terlalu jauh oleh masyarakat.