SERANG, POSKOTA.CO.ID – Di semester pertama tahun 2021 ini, ASN perempuan di Pemkab Serang banyak yang mengajukan perceraian.
Setidaknya ada 20 kasus perceraian yang ditangani Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang.
"Rata-rata pihak perempuannya yang mengajukan cerai," kata Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Karir BKPSDM Kabupaten Serang Surtaman, Rabu (28/07/2021).
Dari jumlah tersebut, lanjutnya, paling banyak ASN perempuan yang mengajukan cerai didominasi dari lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Serang serta Dinas Kesehatan (Dinkes). Alasan Selingkuh pun mengemuka.
"Alasannya mah klasik sih, sudah tidak cocoklah. Tapi setelah diselidiki, banyak juga yang mengaku ada perselingkuhan," ujarnya.
Namun meskipun demikian, sampai saat ini yang baru keluar surat izin cerainya itu baru 10 kasus, sementara yang lainnya masih dalam proses administrasi. "Belum semua, baru 10," imbuhnya.
Diakui Sutarman, jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, angka perceraian pada semester pertama tahun ini cenderung lebih turun.
"Bisa jadi mungkin karena sedang Pandemi Covid-19, sehingga mereka mengurungkan niat untuk bercerai," ungkapnya. (*)