Namun tentunya, dia berharap agar pembinaan tersebut dilakukan dengan cara-cara yang manusiawi sehingga ajakan untuk disiplin protokol kesehatan dapat diterima dan diikuti.
“Pembinaan itu menegakkan aturan terhadap prokes,” jelas Ganip.
Kemudian tugas yang berikutnya adalah mendorong pelaksanaan 3T atau tracing, tracking dan treatment bagi masyarakat yang kontak erat dari yang terpapar Covid-19.
"Melalui 3T, maka penanganan masyarakat yang terpapar dapat lebih optimal dan penyebaran virus juga dapat dikontrol dari penelusuran kontak erat," terang Ganip dalam keterangannya, Rabu (28/7/2021).
Selanjutnya yang terakhir, Posko PPKM Mikro juga harus mampu mendorong masyarakat untuk bersedia melaksanakan vaksinasi, agar kekebalan kelompok atau herd immunity dapat tercapai. Sehingga dengan vaksinasi tersebut, maka seseorang lebih memiliki perlindungan dan pertahanan diri dari Covid-19. (johara)