ADVERTISEMENT

Wamenag Ajak Penyuluh Agama Edukasi Masyarakat untuk Ikut Vaksinasi Covid-19

Selasa, 27 Juli 2021 13:06 WIB

Share
Wamenag Zainut Tauhid Sa’adi. (foto: ist)
Wamenag Zainut Tauhid Sa’adi. (foto: ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Penularan Covid-19 di Indonesia meskipun sudah mulai ada penurunan tetapi penambahannya masih tinggi. Penambahan kasus positif Covid-19 pada 27 Juli 2021 dilaporkan mencapai 28.228 kasus.

Di sisi lain, berdasarkan survei Indikator Politik Indonesia (IPI) menyebut masih ada sekitar 41 persen masyarakat enggan ikut vaksinasi.

Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid menilai pentingnya edukasi masyarakat terkait vaksinasi dan pencegahan penularan Covid-19.

"Sebaran Covid-19 masih tinggi. Perlu edukasi publik secara intensif oleh semua pihak, tidak terkecuali penyuluh agama, utamanya terkait vaksinasi dan protokol kesehatan," terang Wamenag di Jakarta, Selasa (27/7/2021).

Sesuai arahan menteri agama, sebagai garda terdepan Kemenag yang bersentuhan langsung dengan umat, Wamenag mengajak penyuluh agama untuk terus intensifkan edukasi tentang Covid-19.

"Khusus kepada penyuluh agama Islam, Wamenag berharap edukasi bisa dilakukan bersama dengan para ulama dan tokoh masyarakat sampai tingkat majelis taklim yang menjadi binaan mereka," terang Wamenag.

Zainut Tauhid Sa’adi mengungkapkan rata-rata penyuluh agama Islam mempunyai hubungan baik dengan tokoh agama dan masyarakat. Mereka juga memiliki binaan majelis taklim, bahkan ada yang sampai empat atau lima majelis taklim. Ini bisa dioptimalkan dalam proses edukasi.

"Selain terkait protokol kesehatan dalam pencegahan penularan Covid-19, edukasi juga bisa dilakukan terkait pentingnya vaksinasi serta imbauan menghindari berita-berita hoaks yang menyesatkan," sambungnya.

Wamenag mengingatkan bahwa proses edukasi yang dilakukan penyuluh agama juga harus tetap memperhatikan protokol kesehatan dan disiplin 5M.

Wamenag menambahkan bahwa Kementerian Agama saat ini tengah mengupayakan dan mengoordinasikan dengan pihak terkait agar rumah ibadah, pesantren, dan lembaga pendidikan keagamaan lainnya bisa dioptimalkan dalam upaya percepatan vaksinasi.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT