Wali Kota Bekasi Alihkan Vaksin AstraZeneca untuk Pegawai Perusahaan

Selasa 27 Jul 2021, 16:55 WIB
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi: Vaksin AstraZeneca untuk anak dialihkan ke pegawai perusahaan dan badan institusi. (Foto/cr02)

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi: Vaksin AstraZeneca untuk anak dialihkan ke pegawai perusahaan dan badan institusi. (Foto/cr02)

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Sebelumnya dikabarkan Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, menyampaikan vaksin jenis AstraZeneca bakal dipergunakan dalam program vaksinasi anak usia 12-17 tahun.

Meralat hal tersebut, Rahmat mengatakan bahwa Vaksin AstraZeneca tak digunakan untuk vaksinasi anak, melainkan dialihkan ke pegawai perusahaan dan badan institusi yang telah mengajukan permohonan.

Rahmat menambahkan, Vaksin AstraZeneca akan kita pakai buat pegawai perusahaan dan badan institusi dari yang memohon itu ada sekitar 29.871.

Pihaknya meminta alokasi vaksin AstraZeneca sebesar 200 ribu dosis, namun yang didapat hanya 20 ribu dosis.

Maka hal itu masih kurang untuk menopang kebutuhan vaksinasi pegawai perusahaan yang ditargetkan jumlahnya 29.871 orang.

"Kita dapat 20.000 (AstraZeneca) kemarin, padahal kita minta 200.000 tapi turunnya baru segitu, mungkin akan bertahap, berarti masih kurang 9.871 (dosis)," tambah Rahmat

Sementara itu, berdasarkan Surat Edaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) nomor HK.02.02/I/1727/2021 tentang Vaksinasi Tahap 3 Bagi Masyarakat Rentan Serta Masyarakat Umum Lainnya Dan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Bagi Anak Usia 12-17 tahun tercatat bahwa Vaksin Sinovac dengan dosis 0,5 ml dipergunakan untuk vaksinasi anak usia  12-17 tahun.

Vaksinasi dilakukan dua kali dengan rentang waktu pemberian vaksin minimal 28 hari.

Berita Terkait
News Update