LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Lebak kembali memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Namun pada penerapan masa PPKM sekarang terdapat perbedaan dengan PPKM sebelumnya, yang mana kini Kabupaten Lebak sudah turun dari Level 4 menjadi Level 3.
Hal itu seiring adanya penurunan BOR di Rumah Sakit yang kini sudah menurun hingga di angka 75 persen.
Asisten Daerah (Asda) I Pemkab Lebak Alkadri mengatakan, dalam penerapan PPKM Level 3 saat ini terdapat beberapa pelonggaran. Di antaranya yakni diperbolehkannya lagi makan di tempat atau dine in bagi para pemilik usaha warung makan, kafe maupun restoran.
"Boleh makan di tempat, tapi hanya bagi tempat makan yang terbuka. Tidak dalam gedung," kata Alkadri saat dihubungi, Selasa (27/7/2021).
Alkadri menuturkan, pelonggaran tercantum dalam Intruksi Bupati Lebak Nomor 13 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3 Covid-19 di Kabupaten Lebak para pemilik warung makan, kafe dan restoran bertempat atau berkonsep di ruang terbuka diizinkan buka dengan prokes ketat sampai pukul 20.00 dengan maksimal pengunjung 25 persen dari kapasitas dan waktu makan maksimal 30 menit.
Dalam intruksi itu, juga disebutkan bahwa kegiatan pada pusat perbelanjaan/ mal/ pusat perdagangan diperbolehkan buka, namun hanya dengan kapasitas maksimal 25 persen dan sampai pukul 17.00 WIB saja.
"Sedangkan bagi yang berkonsepan gedung atau toko tertutup dan berada di pusat pembelanjaan atau mal tidak diperbolehkan. Para pembeli hanya boleh take away, dan jam operasionalnya pun masih sama yaitu hanya sampai pukul 20.00 WIB saja," katanya.
Ia menegaskan, jika selama PPKM Level 3 ini seluruh kegiatan kesenian budaya, olahraga dan kegiatan lainnya yang dapat menimbulkan kerumunan masih tetap dilarang. Dan tempat wosata dan area publik lainnya juga ditutup.
Asisten Daerah II Pemerintah Kabupaten Lebak, Ajis Suhendi mengatakan pelonggaran tersebut nantinya akan terus dipantau oleh Pemerintah Kabupaten Lebak.
"Tetap kita pantau untuk tidak menimbulkan kerumunan masa. Hal tersebut agar tidak terjadi penularan jauh lebih besar lagi," katanya. (kontributor banten/yusuf permana)