ADVERTISEMENT
Selasa, 27 Juli 2021 21:43 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Seleb TikTok, Julia Eka Putri Istanti (18) atau akrab disapa Juyy Putri mesti berurusan dengan pihak kepolisian setelah viral videonya yang menampilkan pesta ulang tahun dirinya di sebuah hotel di Kota Bekasi saat berlangsungnya PPKM Level 4.
Menurut keterangan kuasa hukum Juyy Putri, Gusjoy menyampaikan, Juyy tidak mengetahui kalau PPKM Darurat diperpanjang.
Juyy hanya tahu kalau PPKM Darurat berakhir pada 20 Juli 2021 sedangkan pesta ulang tahun itu dirayakan pada 21 Juli 2021 tepat kala pemerintah memberlakukan PPKM Level 4.
Pun pesta ulang tahun itu digelar untuk merayakan usia Juyy yang ke-18 tahun.
"Yang perlu diketahui, klien saya ini sebenarnya enggak tahu kalau diperpanjang PPKM-nya. Tahunya tanggal 20 itu terakhir PPKM Darurat. Jadi klien saya tidak tahu," kata Gusjoy kepada wartawan saat ditemui di Mapolres Metro Bekasi Kota, Selasa (27/7/2021) malam.
"Intinya kami tidak punya niat mau bikin resah. Karena acara tersebut pada tanggal 21 Juli, bukan berniat mau buat konten, tapi acara tasyakuran ulang tahun Juyy," imbuhnya.
Kata Gusjoy, video viral yang beredar itu bukan berasal dari kliennya, namun kemungkinan direkam oleh salah satu undangan yang datang ke pesta ulang tahun tersebut.
"Kami sampaikan sekarang belum pernah melakukan uploading kegiatan di sana juga. Apalagi kegiatan untuk bikin konten. Itu kan viral karena mungkin undangan yang videoin. Jadi kami enggak tahu," jelasnya.
Terkait pihaknya datang ke Polres Metro Bekasi Kota, tujuannya untuk memenuhi panggilan kepolisian serta memberi keterangan terkait digelarnya pesta ulang tahun mewah di tengah berlangsungnya PPKM Level 4.
"Kami memenuhi panggilan kepolisian dan klarifikasi. Karena klien kami taat hukum. Kalau proses hukumnya, tadi sudah ada penyidikan, saya tidak bisa berbicara panjang, yang jelas Kamis nanti sidang, kami akan datang," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT