Bandel! Pekerjakan Wanita Hamil Saat PPKM Level 4, Pemilik Pabrik Garmen di Cilincing Dipelototi Satgas Covid-19 Jakut

Selasa 27 Jul 2021, 17:44 WIB
Satgas Penanggulangan Covid-19 Jakarta Utara saat sidak pabrik garmen PT. Tainan Enterprice di KBN Cakung, Cilincing. (Ist)

Satgas Penanggulangan Covid-19 Jakarta Utara saat sidak pabrik garmen PT. Tainan Enterprice di KBN Cakung, Cilincing. (Ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Satgas Penanggulangan Covid-19 Jakarta Utara, pelototi pabrik garmen PT. Tainan Enterprice di KBN Cakung, Cilincing karena masih mempekerjakan wanita hamil saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.

Meski masih tergolong sektor esensial, petugas tetap memberikan pembinaan lantaran manajemen belum memenuhi syarat sesuai ketentuan aturan PPKM Level 4 di DKI Jakarta.

“Tadi kami sidak masih menemukan kelebihan kapasitas pekerja dalam proses produksi dan adanya pekerja hamil yang seharusnya menjalani tugas dari rumah," tegas Kepala Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Kota Administrasi Jakarta Utara, Gatot Subroto Widagdo saat melakukan sidak, Selasa (27/7/2021).

Terkait dengan adanya persyaratan yang belum dipatuhi manajemen, Gatot memastikan Satgas Penanggulangan Covid-19 memberikan sanksi berupa teguran tertulis sekaligus pembinaan.

Pembinaan ini menyangkut dengan evaluasi manajemen dalam penerapan protokol kesehatan 5M seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilisasi.

"Ini lah yang kami bina agar semua sesuai aturan yang berlaku saat ini demi kepentingan penyelamatan,” ujarnya.

Dikatakannya, Sidak ini merupakan hasil temuan monitoring tim yang dilakukan sebelumnya.

Adapun, tim menemukan adanya beberapa persyaratan yang belum dipenuhi manajemen untuk tetap beroperasi saat adanya aturan PPKM Level 4.

“Sidak ini kegiatan rutin. Ada atensi kalau memang ada hal menonjol di masyarakat terutama berkaitan dengan nyawa manusia. Kita tindak lanjuti dengan cepat. Dengan kecepatan itu mudah-mudahan permasalahan pandemi kita dapat mengatasinya dengan baik,” kata Gatot.

Divisi Pengembangan Sumber Daya Manusia PT. Tainan Enterprice Antonius Joko mengucap syukur atas sidak yang dilakukan pada perusahan yang dipimpinnya.

Dengan sidak ini, majeman akan mengevaluasi protokol kesehatan agar dapat mencegah dan menekan angka sebaran Covid-19 di DKI Jakarta.

Berita Terkait
News Update