Meski Sudah Berdamai, Kasat Lantas: Proses Hukum Terhadap Pengemudi Harley yang Menabrak NMax Tetap Berjalan

Selasa 27 Jul 2021, 19:28 WIB
Peristiwa kecelakaan antara Moge dan Nmax di Kemayoran, Jakarta Pusat. (tangkapan layar/@jktnewss)

Peristiwa kecelakaan antara Moge dan Nmax di Kemayoran, Jakarta Pusat. (tangkapan layar/@jktnewss)

Sementara pengendara sepeda motor N-Max yang merupakan pasangan suami istri berinisal SP (45) dan FR (46) juga mengalami luka ringan. 

TRH dijerat pasal 360 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan karena dianggap lalai dalam berkendara sehingga menyebabkan kecelakaan. (cr-05)
 

Berita Terkait

News Update