Meski Sudah Berdamai, Kasat Lantas: Proses Hukum Terhadap Pengemudi Harley yang Menabrak NMax Tetap Berjalan

Selasa 27 Jul 2021, 19:28 WIB
Peristiwa kecelakaan antara Moge dan Nmax di Kemayoran, Jakarta Pusat. (tangkapan layar/@jktnewss)

Peristiwa kecelakaan antara Moge dan Nmax di Kemayoran, Jakarta Pusat. (tangkapan layar/@jktnewss)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID -  Pengemudi Harley Davidson yang menabrak  pengemudi Yamaha Nmax di Kemayoran menempuh jalan berdamai dan menyelesaikan masalah kecelakaan secara kekeluargaan. 

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Pusat Lilik Sumardi membenarkan perwakilan dari kedua belah pihak sudah bertemu. 

Pihak pengendara Harley Davidson bersedia mengganti rugi kerusakaan kendaraan dan biaya pengobatan. 

"Kedua belah pihak setuju berdamai, tidak ada masalah, karena korbannya kan hanya luka ringan dan kerusakan ringan," kata Lilik saat dikonfirmasi, Selasa (27/07/2021). 

Namun, Lilik menegaskan proses hukum terhadap pengendara Harley Davidson tetap berjalan meski sudah berdamai. Pengendara Harley berinisial TRH itu kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. 

Lilik menyebut, proses perdamaian antara kedua belah pihak hanya akan meringankan TRH di pengadilan nanti. 

"Prinsipnya itu untuk meringankan dia nanti di pengadilan. Tidak menghapus tindak pidana dia," kata Lilik. 

Kecelakaan ini terjadi di Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran, pada Minggu (25/7/2021). 

Lilik menuturkan, peristiwa tersebut berawal saat TRH bersama rekan-rekannya sesama pengendara moge melintas di jalur cepat Benyamin Sueb, Kemayoran. Pada saat bersamaan, sebuah motor Yamaha N-Max berpindah dari jalur lambat memasuki jalur cepat karena hendak memutar balik. 

"Motor N-Max itu sudah masuk jalur cepat. Lalu disundul dari belakang oleh motor Harley yang dikendarai TRH," kata Lilik. 

Akibat kecelakaan itu, TRH mengalami luka parah hingga sempat tak sadarkan diri. Ia langsung dilarikan ke RS Mitra Keluarga Kemayoran. 

Berita Terkait

News Update