ADVERTISEMENT

Malang Nasib Pedagang Buah Keliling Kibarkan Bendera Putih, Begini Langkah Solutif DPRD Kota Serang

Selasa, 27 Juli 2021 17:27 WIB

Share
Ketua komisi II DPRD Kota Serang Pujiyanto (kanan) saat berbincang bersama pedagang (foto: Luthfi)
Ketua komisi II DPRD Kota Serang Pujiyanto (kanan) saat berbincang bersama pedagang (foto: Luthfi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Ramai soal para pedagang buah keliling menggunakan motor yang mengibarkan bendera putih mendapat tanggapan serius dari DPRD Kota Serang.

Salah satunya dari Ketua komisi II DPRD Kota Serang Pujiyanto. Komisi yang membidangi masalah kesejahteraan masyarakat ini menilai, persoalan Covid-19 memang sudah menjadi isu global, tidak hanya dalam lingkup kecil di Kota Serang.

"Namun yang perlu mendapat perhatian serius pemerintah adalah jangan sampai masyarakat justru meninggal karena kesulitan ekonomi yang sampai menimbulkan kelaparan," ujarnya, Selasa (27/7/2021).

Politisi Nasdem ini menambahkan, banyak para pedagang serta UMKM yang merasakan langsung dampak dari kebijakan PPKM yang diberlakukan oleh pemerintah ini.

"Dan tentu ini menjadi pelajaran untuk kita semua, khususnya bagi pemerintah selalu pemangku kebijakan, untuk mengkaji lebih dalam lagi dalam persoalan melakukan kebijakan," jelasnya.

Menurut Puji, kebijakan yang dikeluarkan pemerintah jangan hanya melihat dari satu sisi kebaikan saja, tetapi kemudian dampaknya justru menjadi persoalan baru bagi masyarakat.

"Bisa berjualan dengan baik saja mereka sudah bersyukur, karena di situ letak lumbung perekonomian keluarga mereka," ucapnya.

Untuk itu, lanjutnya, dengan segala hormat dirinya meminta kepada Pemkot Serang untuk betul betul bisa memprioritaskan pos anggaran untuk penanganan Covid-19 dan untuk penanganan masyarakat.

"Para pelaku UMKM, UKM, pelaku ekonomi kreatif dan pelaku industri kreatif untuk mereka diberikan bantuan sebagai solusi dari dampak yang meraka alami saat ini," harapnya. (Kontributor Banten/Luthfillah)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT