JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pasar Koja Baru, Koja, Jakarta Utara saat ini sedang mensosialisasikan terkait aturan bagi pedagang dan pengunjung pasar yang wajib membawa kartu vaksin.
Adapun aturan tersebut diusulkan oleh Direktur Utama (Dirut) PD Pasar Jaya Arief Nasrudin ke Pemprov DKI Jakarta, untuk menekan penyebaran Covid-19 di pasar rakyat.
Manager Area 14 jakarta utara, Febry Rozaldi, mengatakan, sosialisasi wajib membawa kartu vaksin terus digencarkan oleh pihak pengelola melalui pesan Whatsapp, ataupun dengan berkeliling pasar menggunakan pengeras suara.
"Kami di Pasar Koja Baru terus secara berkesinambungan melakukan sosialisasi, kepada pedagang atau pengunjung yang beraktifitas di pasar koja, agar membawa kartu vaksin," ujar Febry saat ditemui di Pasar Koja Baru, Selasa (27/7/2021).
Dikatakan, sebagian besar pedagang di Pasar Koja Baru, sudah mengetahui aturan membawa kartu vaksin.
"Alhamdulillah sebagian sudah ada, bisa nanti dari teman teman cek di lapangan," ucapnya.
Berdasarkan, pengamatan Poskota di Pasar Koja Baru, dari 3 orang yang disatroni terdiri dari pedagang Emas, Kosmetik dan daging, yang dipilih secara acak, semuanya sudah mengantongi kartu vaksin.
Salah satunya, Ari, pedagang alat kosmetik, mengaku tak keberatan jika aturan diwajibkan membawa kartu vaksin benar-benar direalisasikan.
Justru menurutnya, dengan adanya aturan tersebut dirinya menjadi lebih tenang menjalani aktivitasnya tanpa ada rasa takut tertular Covid-19.
"Nggak (keberatan) karena kita kan merasa was-was juga, melayani orang, udah divaksin belum. Jadi kalau kita udah sama-sama divaksin lebih tenang, jualan juga lebih tenang," cetusnya.
Sedangkan, Tony Setiawan salah satu pedagang emas, juga tidak mempermasalahkan bila kewajiban membawa kartu vaksin diterapkan di pasar.