LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Sedikitnya ada 18 orang yang diamankan ke Mapolres Lebak karena terlibat dalam aksi demonstrasi penolakan perpanjangan PPKM Darurat di Alun-alun Rangkasbitung, Senin (26/7/2021).
Kapolres Lebak AKBP Teddy Rayendra mengatakan, selanjutnya para peserta aksi yang terdiri dari elemen mahasiswa dan juga para pedagang itu menjalani swab test di Mapolres Lebak.
"Kita bubarkan, dan peserta aksinya juga kita swab test. Karena dikhawatirkan adanya peserta yang positif covid-19," kata Kapolres saat ditemui di Mapolres Lebak.
Dikatakanya, pembubaran dan swab test itu dilakukan sebagai tindakan pengamanan mengingat kondisi Kabupaten Lebak sendiri kini masuk ke PPKM Level 3.
"Keselamatan harus diutamakan dan menjadi nomor satu," katanya.
Ia menegaskan, pada masa PPKM Level 3 ini seluruh kegiatan masyarakat khususnya yang melibatkan massa dan mengundang kerumunan khususnya aksi demonstrasi seperti itu.
"Dimasa pandemi ini mari bersama-sama patuhi protokol kesehatan (Prokes), jangan berkerumun. Keselamatan merupakan nomor 1," pungkasnya.