JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 1.017 warga binaan pemasyarakatan dan pegawai di bawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DKI Jakarta telah jalani vaksinasi Covid-19. 106 lainnya tertunda dikarenakan kondisi kesehatan tak memenuhi.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DKI Jakarta, Ibnu Chuldun mengatakan jumlah tersebut merupakan gabungan warga binaan, dengan petugas. Proses vaksinasi tersebut berlangsung sejak tanggal 21 - 24 Juli 2021.
"Vaksinasi kemarin selama 4 hari jika ditotal ada 1.017 tervaksin dan 106 tertunda karena masalah kesehatan. Jumlah tersebut terdiri dari warga binaan dan pegawai," ucap Ibnu Chuldun saat dikonfirmasi Senin (26/7/2021).
Ibnu Chuldun menjabarkan, tanggal 21 Juli 2021 ada 58 warga binaan lembaga pembinaan khusus anak (LPKA). Kemudian pada 22 Juli 2021 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang ada 488 dan 43 yang ditunda. Selain itu di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) 194 dan 13 ditunda.
Jumlah warga binaan yang divaksin pun terus bertambah. Pada tanggal 23 Juli 2021 warga binaan pemasyarakatan di Lapas Cipinang sebanyak 166 tervaksin dan 25 ditunda.
Kemudian di LPP Jakarta ada 111 warga binaan tervaksin dan 19 ditunda. Dan yang terakhir pada 24 Juli 2021 petugas dan keluarga penerima vaksin menjalani vaksin di rumah sakit umum (RSU) Pengayomy Cipinang sejumlah 209 dan 6 yang ditunda.
"Umumnya yang ditunda itu karena kesehatan tidak mendukung. Seperti asma, hipertensi, diabetes melitus (DM) tidak terkontrol," terang Ibnu.
Ibnu mengatakan saat ini baru warga binaan yang memiliki nomor induk kependudukan (NIK) yang mendapatkan vaksin.
Sementara yang belum punya NIK jajaranya tengah berkordinasi kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar bisa tervaksin.
"Kita berharap semua warga binaan bisa tervaksin di seluruh lapas dan rutan di bawah Kakanwil DKI Jakarta," pungkas Ibnu. (cr05)