LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Pandemi Covid-19 telah membuat sektor ekonomi lesu, banyak warga yang terdampak Pandemi karena telah dirumahkan oleh tempat kerjanya, maupun usahanya yang merugi karena anjloknya omset karena sepinya pembeli.
Bantuan pun terus digulirkan oleh Pemerintah bagi mereka yang mengalami kondisi tersebut. Seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), PKH, dan bantuan sosial lainnya.
Tujuannya, adalah untuk membantu meringankan mereka yang terdampak dari Pandemi itu.
Tapi ternyata, masih banyak warga yang tidak menerima bahkan tidak tercantum ke dalam daftar penerima bantuan.
Seperti di Kabupaten Lebak, Dinas Sosial (Dinsos) Lebak mencatat ada 18.138 warga lebak terancam tidak mendapatkan bantuan lantaran NIK yang ada invalid atau tidak padan dengan data Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Mereka pun akhirnya dalam beberapa waktu terakhir ini tidak menerima bantuan yang digulirkan oleh Pemerintah Pusat.
Menanggapi hal itu, Asisten Daerah I Bidang Pemerintahan Pemkab Lebak, Alkadri mengatakan, bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam, dan membiarkan belasan ribu orang itu kelaparan.
Katanya, pihakna sendiri telah menyiapkan dan bahkan sudah mendistribusikan 4,5 ton beras bagi para pedaang dan warga kurang mampu, khususnya mereka yang tidak tercantum ke dalam penerima bantuan Pemerintah Pusat.
"Sesuai dengan intruksi dari bapak Presiden Jokowi, kita (Pemkab Lebak,-red) tidak akan sampai membiarkan warga kelaparan.
"Khususnya di tengah pandemi dan masa PPKM Level 4 ini.
"Maka, kemarin kami telah mendistribusikan sebagai 4,5 ton beras kepada warga yang mana setiap warga akan menerima 5 kilogram beras," kata Alkadri saat dihubungi Pos Kota, Minggu (25/7/2021).