TANGSEL,POSKOTA.CO.ID -
Mahasiswa berjumlah puluhan orang itu hendak menggelar aksi demonstrasi di depan Pusat Pemerintahan Kota Tangerang Selatan.
Massa aksi itu berdemonstrasi untuk mengkritisi kebijakan pemerintah terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
Namun, sebelum aksi dilaksanakan, aparat kepolisian sempat mengimbau mereka agar membubarkan diri. Hal itu mengingat masih masa pandemi Covid-19.
Namun, puluhan mahasiswa tersebut masih tetap bersikukuh untuk menggelar aksinya tersebut. Bendera berlambang HMI berwarna hitam hijau dikibarkan.
Akhirnya, belum sampai di depan gerbang Puspemkot Tangsel, mahasiswa dipaksa dibubarkan oleh aparat kepolisian hingga berakhir ricuh.
Puluhan mahasiswa itu diamankan ke Polres Tangerang Selatan. Beserta atribut yang dibawanya saat hendak menggelar aksi.
Di Polres Tangerang Selatan, puluhan mahasiswa itu diminta berbaris di lapangan. Satu persatu mahasiswa tersebut, langsung dilakukan test swab antigen.
Hasil test swab antigen, salah satu dari mahasiswa itu positif Covid-19. Mahasiswa itu langsung dipisahkan dengan yang lainnya. Bahkan, dia diberikan baju hazmat.
Salah satu massa aksi yang tak menyebutkan namanya, mengatakan bahwa aksi tersebut bermaksud untuk mengkritisi aturan pemerintah terkait kebijakan PKKM Level 4, yang kini diperpanjang hingga 2 Agustus 2021 mendatang.
"Intinya kami ini mengkritisi terkait kebijakan pemerintah, evaluasi terkait PPKM," singkat mahasiswa yang berkuliah di Universitas Pamulang tersebut.(kontributor Tangerag/Ridsha Vimanda Nasution)