ADVERTISEMENT

PPKM Diperpanjang, Kejari Tangerang Bagi- bagi Sembako 

Senin, 26 Juli 2021 10:12 WIB

Share
Pihak Kejaksaan Negeri Tangerang saat melakukan pembagian sembako di Tangerang. (Iqbal)
Pihak Kejaksaan Negeri Tangerang saat melakukan pembagian sembako di Tangerang. (Iqbal)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Diterjang masa sulit, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang berkeliling membagikan bantuan sosial berupa beras dan sembako lainnya.

Pembagian yang berlangsung Minggu (26/7/2021) malam ini dilakukan lantaran PPKM Level 4 diperpanjang. 

"Hari ini kami bagi-bagi sembako kepada masyarakat Kota Tangerang yang terdampak Covid-19, pada perpanjangan PPKM Level 4 jilid 2 ini" ungkap I Dewa Gede Wirajana, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Senin (26/7/2021) pagi. 

Wira mengaku, berbagi puluhan paket sembako termasuk berisi beras ini sebagai bentuk kepedulian Kejari Kota Tangerang dalam meringankan bebas masyarakat pada masa pandemi Covid-19. 

Adapun, menurut dia sasaran penerima bansos tersebut mereka yang merupakan orang-orang pinggiran kota seperti pemulung dan tukang becak. 

"Ini bentuk kepedulian kami agar masyarakat Kota Tangerang paling tidak meringankan beban mereka. Kami sadar pemulung dan tukang becak karena melihat status mereka itu berat ya kesulitan ekonominya lebih tingi dari yang lain," tuturnya. 

Salah satu, pemulung Edi yang menerima paket sembako mengucapkan, terima kasih kepada Kejari Kota Tangerang. 

Edi yang berada di pinggiran Jalan M1, Kecamatan Neglasari bersama dua anak serta gerobaknya ini menyatakan, paket sembako yang diterimanya sangat bermanfaat. 

"Alhamdulillah, terima kasih Pak Kajari. Paketnya bermanfaat, bisa membantu kami menyanbung hidup," pungkasnya. (kontributor Tangerang/muhammad Iqbal)

 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT