PPKM Dilonggarkan, Pasar Tanah Abang Kembali Buka Dengan Kapasitas 50 Persen

Senin 26 Jul 2021, 14:57 WIB
Pasar Tanah Abang Jakarta Pusat kembali dibuka namun dengan kapasitas 50 persen setelah pemerintah longgarkan aturan PPKM. (foto: cr-05)

Pasar Tanah Abang Jakarta Pusat kembali dibuka namun dengan kapasitas 50 persen setelah pemerintah longgarkan aturan PPKM. (foto: cr-05)

JAKARTA,POSKOTA.CO.ID - Pasar Tanah Abang kembali dibuka mulai Senin (26/7/2021) hari ini mengikuti pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 yang telah ditetapkan pemerintah.

"Ya hari ini Pasar Tanah Abang sudah mulai buka lagi," kata Heri Supriyatna, pengelola Pasar Tanah Abang, saat dikonfirmasi, Senin (26/07/2021).

Pasar Tanah Abang beroperasi mulai pukul 07.00 WIB-15.00 WIB. Kapasitas maksimal pengunjung 50 persen. "Menyesuaikan peraturan terbaru pemerintah," katanya.

Pemerintah sebelumnya memutuskan memperpanjang PPKM dengan level 4
hingga 2 Agustus 2021.

Namun, pemerintah menetapkan sejumlah penyesuaian atau pelonggaran pembatasan terhadap aktivitas serta mobilitas masyarakat.

Setelah dilonggarkan, Pasar Tanah Abang sebagai pasar rakyat yang menjual selain kebutuhan pokok sehari-hari ITU diizinkan buka dengan kapasitas maksimal 50 persen sampai dengan pukul 15.00 dengan protokol ketat

Dalam aturan sebelumnya, yang boleh beroperasi hanya pasar yang menjual bahan pangan. Alhasil, Pasar Tanah Abang pun berhenti beroperasi pada 3-25 Juli. (cr-05)

Berita Terkait
News Update