SERANG, POSKOTA.CO.ID - Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Banten menyelidiki kasus dugaan penyebaran hoaks atau berita bohong mengenai kerusakan hutan adat Baduy yang viral di media sosial (medsos). Penyelidikan dilakukan setelah Lembaga Adat Baduy melalui Kepala Desa Kanekes Jaro Saija membuat laporan ke Polda Banten, Jumat (23/7/2021).
Juru bicara Lembaga Adat Suku Baduy, Uday Suhada mengungkapkan, tokoh adat Suku Baduy sebenarnya telah memberikan kesempatan kepada para mahasiswa yang menyebarkan hoaks melalui video yang membawa-bawa nama Baduy sejak Minggu (18/7/2021). Namun karena tak kunjung menyampaikan permohonan maaf, makanya kasus ini dibawa ke ranah hukum.
"Pelaporan ini agar menjadi pelajaran bagi siapapun yang membawa-bawa nama Baduy tapi menyebar hoaks," kata Uday dalam keterangan tertulis yang diterima Poskota.co.id, Minggu (25/7/2021).
Uday menuturkan, dalam laporan Lembaga Adat Baduy terhadap sekelompok orang yang mengaku tergabung dalam AMPAS DAYA dibuat karena telah mencemarkan nama baik masyarakat Suku Baduy.
"Atas pernyataan hoaks Ricci dan kawan-kawan, kami melaporkan mereka atas dugaan tindak pidana penyebaran informasi bohong (hoaks-red), perbuatan tidak menyenangkan dan pencemaran nama baik masyarakat adat Baduy, yang dilakukan oleh 11 orang yang mengaku sebagai Aliansi Mahasiswa Penjaga Kelestarian Alam dan Budaya," kata Uday.
Sementara Jaro Saija memastikan pernyataan mahasiswa Jakarta dan Bogor yang viral di medsos itu tidak benar alias bohong.
"Semua warga Baduy tidak suka dan tidak senang nama Baduy dibawa-bawa. Saya juga tidak kenal dengan pembuat pernyataan (mahasiswa-red) itu karena mereka belum pernah datang ke Baduy," kata Saija.
Saking kesalnya, Jaro Saija juga menyebut bahwa pernyataan mahasiswa itu fitnah. "Mereka (AMPAS DAYA-red) menyebutkan kalau terjadi kerusakan di Gunung Liman. Yang mereka sebutkan itu bukan berada di wilayah Kanekes, melainkan daerah yang berjarak sekitar 5 KM dari tanah ulayat," ungkap Saija.
Saija menegaskan, di area Gunung Liman yang masuk tanah ulayat Suku Baduy tidak ada aktivitas penambangan liar. Pihak kepolisian telah melaksanakan pemantauan rutin di lokasi agar tidak terjadi aktivitas yang merusak lingkungan.
"Persoalan di Gunung Liman (area tanah ulayat Baduy-red) sudah aman, sudah tertib tidak ada penambangan liar lagi. Kami sudah kontrol tiap minggu bahkan dengan Kapolsek Leuwidamar dan Kapolsek Cirenten. Jadi jangan bicara seperti itu (AMPAS DAYA-red), saya tidak suka," tutur Saija.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi Priadinata membenarkan pelaporan oleh perwakilan Lembaga Adat Baduy dan masih dalam penyelidikan Subdit V Siber Ditreskrimsus.