Perpanjangan PPKM Level 4, Kota Bekasi Masih Tergolong Rawan Covid-19

Senin 26 Jul 2021, 14:59 WIB
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi: Kasus Covid-19 di Kota Bekasi mulai melandai. (Foto/Cr02) 

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi: Kasus Covid-19 di Kota Bekasi mulai melandai. (Foto/Cr02) 

BEKASI,POSKOTA.CO.ID - Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi menyampaikan dalam perpanjangan PPKM Level 4 yang diputuskan Presiden Joko Widodo hingga 2 Agustus 2021 mendatang, wilayahnya masih tergolong rawan Covid-19. 

Meski demikian ia mengklaim, bahwa angka kasus Covid-19 di Kota Bekasi mulai melandai. 

"Yang pertama PPKM saat ini kan sudah masuk dalam status leveling dan Kota Bekasi berada di status level 4, walau untuk angka kematiannya sendiri juga sedang tidak terlalu tinggi," ucapnya kepada wartawan di Stadion Patriot Candrabhaga, Senin 26 Juli 2021. 

Adapun faktor tertentu kenapa Kota Bekasi masuk dalam kategori Level 4 dalam masa PPKM, disebabkan karena ketika dilakukan pemeriksaan dini (testing), pelacakan (tracing), dan perawatan (treatment) atau 3T, ternyata kasus Covid-19 di tengah masyarakat masih tergolong cukup tinggi. 

"Kita untuk Kasus Covid-19 kenapa tinggi, karna kemampuan di segi 3 T nya kita termasuk tinggi dan sekarang juga kita sedang melakukan program vaksinasi Covid-19 ditengah masyarakat,  jadi pada saat sebelum melaksanakan prosesi vaksinasi, supaya aman, masyarakat terlebih dahulu dilakukan Swab Antigen dan karena hal itu  banyak pula ditemukan untuk Kasus Covid-19 yang baru di Kota Bekasi dan pasti hasilnya banyak," tuturnya.

Sementara berdasarkan situs resmi milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi di corona.bekasikota.go.id, kasus akumulatif sejak Maret 2020 hingga Senin 26 Juli 2021, angka terkonfirmasi kasus Covid-19 sudah mencapai 76.831 kasus. 

Kemudian sebanyak 7.960 merupakan kasus aktif, lalu sebanyak 67.877 merupakan angka Kesembuhan sedangkan merupakan angka kematian mencapai 994 jiwa.

Diketahui, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo kembali memperpanjang  masa penerapan PPKM Level 4 di Indonesia. Perpanjangan itu akan dilakukan pada hari ini yakni dimulai dari 26 Juli - 2 Agustus 2021 mendatang.

Di sisia lain, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan bahwa Kota Bekasi masuk dalam kategori PPKM Level 4 di Jawa Barat bersama 16 wilayah lainnya seperti  Kota Sukabumi, Bandung, Bogor, Cirebon, Depok, Bekasi, Banjar, Cimahi, Tasikmalaya. Selanjutnya, Kabupaten Bandung, Bandung Barat, Bogor, Bekasi, Purwakarta. 

"Mari kita berjuang bersama untuk menyempurnakan segala ikhtiar agar minggu depan situasinya bisa membaik. Alhamdulillah Jabar terbanyak di Jawa Bali wilayahnya yang bisa melaksanakan PPKM level 3, semoga ke depannya semua bisa ke level 2 ataupun level 1," ungkapnya.  

Berita Terkait
News Update