ADVERTISEMENT

Mendagri Berharap Kasus Covid-19 Melandai Usai 2 Agustus Setelah Perpanjangan PPKM

Senin, 26 Juli 2021 21:28 WIB

Share
Mendagri Muhammad Tito Karnavian saat memberikan keterangan. (foto: Kemendagri)
Mendagri Muhammad Tito Karnavian saat memberikan keterangan. (foto: Kemendagri)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA. CO.ID - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengharapkan angka kasus Covid-19 usai 2 Agustus dapat melandai, setelah perpanjangan PPKM.

"Dengan begitu, dapat berdampak pada berbagai sektor, misalnya pada penurunan keterisian tempat tidur di rumah sakit atau Bed Occupancy Ratio (BOR). Selain itu, hal ini juga mampu menekan angka kematian," terang Tito.

Itu disampaikan dalam keterangannya secara virtual bersama  Menteri Sosial dan Menteri Kesehatan terkait Perpanjangan PPKM Level 4 di Istana Negara, Senin (26/7/2021).

Mendagri mengeluarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 24 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 dan Level 3 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali. Itu  menandai adanya perpanjangan pemberlakuan PPKM di wilayah Jawa dan Bali yang berlaku mulai 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.

"Dengan demikian kita berharap kalau ini efektif semua, kita bisa bergerak bersama-sama tentu kita harapkan ke depan levelnya akan makin turun lagi, sehingga akan membuka ruang bagi kita untuk beraktivitas, termasuk aktivitas ekonomi,” ujarnya.

Mendagri juga kepala daerah tak hanya membangun koordinasi dengan unsur pemerintah, tetapi juga dengan organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang dapat menjadi mitra dalam penanganan pandemi Covid-19.  

"Koordinasi juga perlu dilakukan oleh kepala daerah dengan para tokoh masyarakat. Hal ini sejalan dengan upaya persuasif khususnya dalam menjalankan kebijakan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang telah diperpanjang sampai 2 Agustus 2021, " terang Tito.

Mendagri mengungkapkan kita mohon juga kerja sama dari semua pihak termasuk nonpemerintah, tokoh-tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, organisasi kemasyarakatan dan pemuda mari kita bekerja bersama-sama agar kebijakan pembatasan ini yang memang tidak enak tapi harus kita lakukan dapat betul-betul efektif.

Mendagri menekankan, upaya koersif penegakan hukum merupakan langkah terakhir yang dilakukan oleh para aparat penegak.

Dia mengaku telah menyampaikan kepada seluruh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada Rapat Koordinasi minggu lalu, agar mengedepankan cara-cara persuasif, preventif, dan sering melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT