JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Presiden RI Joko Widodo memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 hingga 2 Agustus 2021. Terkait hal itu meski PPKM mulai dilonggarkan namun Polda Metro Jaya tetap melakukan penyekatan seperti biasa.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, penyekatan pembatasan mobilitas masyarakat tetap berjalan seperti biasa.
"Jadi, penyekatan tetap dilaksanakan," kata Yusri, Senin (26/7/2021).
Menurutnya, jumlah titik penyekatan di Jadetabek dan cara bertindak petugas di lapangan pun tidak berubah.
"Titik penyamatan tetap tidak berubah, cara bertindak juga tidak berubah masih sama," ucap Yusri.
Pihaknya berharap masyarakat sadar dan patuh dengan kebijakan pemerintah. Dia juga mengimbau agar masyarakat yang tidak masuk dalam kategori esensial dan kritikal agar bekerja di rumah saja.
"Kami harapkan kesadaran masyarakat di sini untuk mau patuh, sudah diatur sedemikian non esensial sekian persen," imbuh Yusri.
Guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 agar warga yang non esensial dan non kritikal sebaiknya di rumah saja.
"Kami harapkan kesadaranya non-esensial dan kritikal kerja di rumah saja, upaya untuk memutus mata rantai,"pungkasnya. (adji)