Fotokopi KTP jadi Syarat Vaksin Dikeluhkan Warga Tangerang

Senin 26 Jul 2021, 07:06 WIB
Karikatur: Foto Copi KTP Jadi Syarat Vaksin Dikeluhkan Warga Tangerang. (Kartunis/Poskota.co.id)

Karikatur: Foto Copi KTP Jadi Syarat Vaksin Dikeluhkan Warga Tangerang. (Kartunis/Poskota.co.id)

WARGA Kabupaten Tangerang mengeluhkan kebijakan melengkapi fotokopi identitas KTP saat hendak dilakukan vaksin. Jika tidak dilengkapi, warga tidak bisa divaksin.

Keluhan itu disampaikan pembaca ke redaksi Poskota melalui kanal 'Aspirasi Warga' yang isinya; 

"Ibu saya sudah berusia 63 tahun mau vaksin disuruh pulang lagi gara-gara tidak bawa fotokopi KTP. Padahal bawa KTP asli dan sudah berbicara baik-baik tetap ditolak." (081806XXXXX).

Menanggapi itu, Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Tangerang, dr Hendra Tarmizi membenarkan syarat untuk vaksin saat ini melengkapi fotokopi KTP.

Menurut Hendra, hal itu untuk mengantisipasi adanya kesalahan dari peserta vaksinasi yang mengisi form identitas diri. 

"Pernah kejadian peserta vaksin mengisi form data diri, lalu nomor NIK yang diisinya salah.

"Hal itu berdampak pada peserta vaksin yang tidak dapat sertifikat vaksin," ujar Hendra dikonfirmasi Poskota.co.id, Minggu (25/7/2021).

Hendra menuturkan, semula vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Tangerang tidak menerapkan syarat membawa fotokopi KTP. 

Namun dengan kejadian kesalahan pengisian NIK, kata Hendra, syarat membawa fotokopi KTP menjadi wajib dilengkapi peserta vaksin.

"Membawa fotokopi KTP sebagai salah satu syarat vaksin. Itu sudah menjadi solusi karena mengantisipasi kesalahan penulisan NIK.

"Kalau sudah salah begitu, bisa-bisa seumur-umur tidak mendapat sertifikat vaksin," paparnya.

Berita Terkait

Akhirnya Bendera Putih pun Berkibar

Senin 26 Jul 2021, 09:30 WIB
undefined
News Update