Astagfirullah! Bola Mata Jenazah Covid-19 di Probolinggo Kabarnya Dicongkel Pihak RS Tanpa Izin Keluarga? Cek Faktanya

Senin 26 Jul 2021, 17:00 WIB
Petugas menggotong peti jenazah yang akan dimakamkan secara protokol Covid-19 di TPU Padurenan, Mustikajaya, Kota Bekasi (cr02)

Petugas menggotong peti jenazah yang akan dimakamkan secara protokol Covid-19 di TPU Padurenan, Mustikajaya, Kota Bekasi (cr02)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Beredar kabar jika ada mata jenazah Covid-19 dicongkel oleh pihak rumah sakit (RS) tanpa seizin keluarga.

Kabar tersebut beredar dari akun Facebook Toto Bareto Sendal Jepit berupa sebuah video yang mendadak viral.

Terlihat dalam tayangan, wajah jenazah memang bercucuran darah segar, terlebih lagi saat kapas penutupnya dibuka, darah itu terlihat semakin banyak yang keluar.

Lantas apakah benar pihak RS melakukan hal keji itu? menurut pantauan tim poskota.co.id video itu hoaks.

 

Dikutip dari turnbackhoax.id, diketahui video itu sudah beredar dan dibagikan berulang kali sejak bulan November 2020 lalu dengan klaim yang sama yaitu hilangnya bola mata dari jenazah yang dianggap positif Covid-19.

dr Shodiq Tjahjono selaku Ketua Pelaksana Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo menyatakan tidak ada pengambilan bola mata dari jenazah itu karena pemulasaran jenazah dengan protokol Covid-19 sudah disaksikan oleh pihak keluarga.

Jenazah tersebut dikonfirmasi positif Covid-19 dan memiliki riwayat stroke dan hipertensi, pihak keluarga membuka peti jenazah tersebut karena ibunya ingin melihatnya untuk terakhir kali dan ternyata kondisi jenazah itu mengalami pendarahan yang keluar dari hidung.

Ugas Irwanto selaku Koordinator Penegakan Hukum Satgas Covid-19 menjelaskan bahwa pendarahan tesebut diakibatkan oleh pembuluh darah di bagian kepala yang pecah sehingga menimbulkan pendarahan di sejumlah bagian seperti melalui mata, jenazah kemudian dibuka dan dimandikan kembali oleh pihak keluarga.

Melihat dari penjelasan tersebut video mata jenazah pasien Covid-19 diambil tanpa sepengetahuan keluarganya adalah tidak benar sehingga termasuk dalam kategori Konten yang Menyesatkan/Misleading Content. (cr09)

Berita Terkait
News Update