Ngaku Sudah Persiapkan Jauh-jauh Hari, Pasangan Pengantin Ini Gigit Jari saat Pesta Resepsi Dibubarkan Petugas

Minggu 25 Jul 2021, 13:19 WIB
Satpol PP Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat membubarkan pesta pernikahan yang digelar di tengah PPKM di kawasan Cengkareng, Sabtu (24/7). (ist)

Satpol PP Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat membubarkan pesta pernikahan yang digelar di tengah PPKM di kawasan Cengkareng, Sabtu (24/7). (ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Merayakan pesta resepsi tentu menjadi hari yang ditunggu-tunggu oleh para pasangan pengantin. Mereka tentu sudah mempersiapkan segala kebutuhan untuk bisa menggelar acara resepsi sesuai dengan impian.

Namun di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 ini, banyak sekali pasangan pengantin yang harus gigit jari saat pesta resepsinya terpaksa dibubarkan petugas.

Seperti yang dialami oleh pasangan pengantin yang menggelar pesta resepsi di Jalan Kampung Rawa Kramat, Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (24/7/2021). Mereka sedih dan harus rela tendanya dibongkar dan membubarkan acara bahagia tersebut.

Bukan tanpa alasan, pembubaran yang dilakukan Satpol PP Kecamatan Cengkareng tentu bertujuan untuk mencegah kerumunan di masa PPKM level 4 ini, sehingga penyebaran Covid-19 bisa ditekan.

Kepala Satpol PP Kecamatan Cengkareng, Asromadiyan mengatakan, pembubaran sudah sesuai berdasarkan Keputusan Gubernur nomor 796 Tahun 2021 tentang PPKM Berbasis Mikro.

"Lokasi pesta pernikahan dibubarkan lantaran menimbulkan kerumuman," ujarnya dikonfirmasi Minggu (25/7/2021).

Asro menjelaskan, pembubaran dilakukan bersama-sama dengan tiga Lurah Cengkareng Barat dan tiga pilar Kecamatan Cengkareng.

Adapun, saat dilakukan pembubaran, pasangan pengantin yang menggelar pesta pernikahan tersebut terlihat sedih namun pasrah dan menaati peraturan dengan membongkar sendiri tenda pernikahan tersebut.

Sebab sebelumnya, Lurah bersama tiga pilar Kecamatan Cengkareng melakukan sosialisasi kepada warga yang menggelar pesta dan tokoh masyarakat setempat.

"Sebelumnya sudah dilakukan sosialisasi, sehingga yang mengadakan pesta resepsi membuka sendiri tendanya," ungkap Asro.

Petugas Satpol PP Cengkareng saat membubarkan pesta resepsi yang digelar di masa PPKM level 4. (foto: istimewa)

Dalam kesempatan tersebut, pihaknya bersama tiga pilar Kecamatan Cengkareng juga melakukan sosialiasi dan imbauan kepada warga agar mentaati prokes selama pandemi Covid-19. 

Berita Terkait
News Update