Oleh Sumiyati, Wartawan Poskota
NARKOBA merupakan musuh besar pemerintah dan masyarakat Indonesia, adiksinya bagi para penggunanya bisa merusak generasi bangsa. Tak hanya di masyarakat umum, narkoba juga beredar di kalangan selebritis Indonesia.
Sebut saja seperti Raffi Ahmad, Tio Pakusadewo, Sammy Simorangkir, Dwi Sasono, Catherine Wilson, Andhika Eks Kangen Band, Jennifer Jill, Lucinta Luna, Nunung, Tora Sudiro, Mieke Amalia, Millen Cyrus, Dhawiyah dan yang terbaru pasangan artis Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.
Pandemi Covid-19 saat ini berdampak signifikan bagi dunia hiburan Tanah Air, nyaris panggung hiburan sepi job. Kalau ada beberapa artis yang kebanjiran job itu juga lantaran dikontrak eksklusif sebuah program stasiun televisi swasta nasional.
Belum lama ini, kasus narkoba yang menjerat artis Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie yang merupakan anak dan menantu pengusaha sukses dan politikus top Aburizal Bakrie menyita perhatian publik Indonesia.
Mereka sempat ditahan di Polres Jakarta Pusat, bersama sopir pribadi Nia Ramadhani. Pada Rabu (7/7/2021) sore, Nia Ramadhani yang neghits lewat sinetron ‘Bawang Merah dan Bawang Putih’ itu diciduk polisi bersama sopir pribadinya ZN di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan, malam harinya sang suami Ardi Bakrie datang menyerahkan diri.
Pasangan suami istri ini berdasarkan hasil pemeriksaan tes urin dan asesmen positif menggunakan narkoba jenis sabu termasuk ZN sopir pribadi Nia. Ironis, sekelas artis papan atas dan pengusaha sukses beralasan jika narkoba digunakannya lantaran stres akibat pandemi Covid-19.
Sungguh tak masuk akal, padahal gurita bisnis mereka tak hanya di Indonesia tapi hingga ke Amerika Serikat, di akun Instagram pribadinya, Nia pun sering memamerkan rumah mereka di negeri Paman Sam sekaligus bisnis yang mereka jalani di sana.
Kombes Yusri Yunus, Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan keduanya memiliki barang jenis sabu seberat 0,78 gram dan ditemukan barang bukti lain berupa alat hisap atau bong dan harus direhabilitasi karena permintaan keluarga.
Namun, perlakukan Nia dan Ardi berbeda dengan artis atau masyarakat lainnya yang terjerat kasus yang sama yakni penyalahgunaan narkoba. Baju tahanan keduanya modis seperti halnya sedang melakukan fashion show.
Tak hanya itu tempat rehabilitasi pun dirahasiakan baik pihak keluarga, manajemen, kuasa hukum, BNN hingga pihak kepolisian, ada apa? Padahal publik figur lainnya jika terseret kasus narkoba akan menjalani proses rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur dan Lido, Bogor, Jawa Barat, sesuai dengan ketentuan BNN dan pihak kepolisian.
Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika tak menjadikan kalangan selebritis dan masyarakat Indonesia jera sekalipun ada ancaman hukuman mati bagi para pengguna sekaligus pengedarnya.
Berbagai proses penangkapan hingga proses peradilan yang menyangkut narkoba hingga kini masih banyak, lalu dimana efek jeranya? sekalipun banyak bandar narkoba yang tertangkap termasuk jaringan narkoba nasional dan internasional.
Nah, untuk selebritis hingga kini belum pernah terungkap siapa pemasok atau bandar besarnya yang memasok jaringan narkoba di kalangan artis di Tanah Air.
Termasuk artis Zarima Mirafsur yang dijuluki Ratu Ekstasinya Indonesia hingga kini tidak terekspos publik, siapa pemasok bandar terbesar narkobanya? (*)