Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika tak menjadikan kalangan selebritis dan masyarakat Indonesia jera sekalipun ada ancaman hukuman mati bagi para pengguna sekaligus pengedarnya.
Berbagai proses penangkapan hingga proses peradilan yang menyangkut narkoba hingga kini masih banyak, lalu dimana efek jeranya? sekalipun banyak bandar narkoba yang tertangkap termasuk jaringan narkoba nasional dan internasional.
Nah, untuk selebritis hingga kini belum pernah terungkap siapa pemasok atau bandar besarnya yang memasok jaringan narkoba di kalangan artis di Tanah Air.
Termasuk artis Zarima Mirafsur yang dijuluki Ratu Ekstasinya Indonesia hingga kini tidak terekspos publik, siapa pemasok bandar terbesar narkobanya? (*)