ADVERTISEMENT

Ungkap Bandar Narkoba di Kalangan Artis

Sabtu, 24 Juli 2021 06:00 WIB

Share
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi (tengah) saat konferensi pers terkait kasus narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakri di Polres Metro Jakarta Pusat. (Foto/cr-05)
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi (tengah) saat konferensi pers terkait kasus narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakri di Polres Metro Jakarta Pusat. (Foto/cr-05)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Oleh Sumiyati, Wartawan Poskota

NARKOBA merupakan musuh besar pemerintah dan masyarakat Indonesia, adiksinya bagi para penggunanya bisa merusak generasi bangsa. Tak hanya di masyarakat umum, narkoba juga beredar di kalangan selebritis Indonesia.

Sebut saja seperti Raffi Ahmad, Tio Pakusadewo, Sammy Simorangkir, Dwi Sasono, Catherine Wilson, Andhika Eks Kangen Band, Jennifer Jill, Lucinta Luna, Nunung, Tora Sudiro, Mieke Amalia, Millen Cyrus, Dhawiyah dan yang terbaru pasangan artis Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.

Pandemi Covid-19 saat ini berdampak signifikan bagi dunia hiburan Tanah Air, nyaris panggung hiburan sepi job. Kalau ada beberapa artis yang kebanjiran job itu juga lantaran dikontrak eksklusif sebuah program stasiun televisi swasta nasional.

Belum lama ini, kasus narkoba yang menjerat artis Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie yang merupakan anak dan menantu pengusaha sukses dan politikus top Aburizal Bakrie menyita perhatian publik Indonesia.

Mereka sempat ditahan di Polres Jakarta Pusat, bersama sopir pribadi Nia Ramadhani. Pada Rabu (7/7/2021) sore, Nia Ramadhani yang neghits lewat sinetron ‘Bawang Merah dan Bawang Putih’ itu diciduk polisi bersama sopir pribadinya ZN di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan, malam harinya sang suami Ardi Bakrie datang menyerahkan diri.

Pasangan suami istri ini berdasarkan hasil pemeriksaan tes urin dan asesmen positif menggunakan narkoba jenis sabu termasuk ZN sopir pribadi Nia. Ironis, sekelas artis papan atas dan pengusaha sukses beralasan jika narkoba digunakannya lantaran stres akibat pandemi Covid-19.

Sungguh tak masuk akal, padahal gurita bisnis mereka tak hanya di Indonesia tapi hingga ke Amerika Serikat, di akun Instagram pribadinya, Nia pun sering memamerkan rumah mereka di negeri Paman Sam sekaligus bisnis yang mereka jalani di sana.

Kombes Yusri Yunus, Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan keduanya memiliki barang jenis sabu seberat 0,78 gram dan ditemukan barang bukti lain berupa alat hisap atau bong dan harus direhabilitasi karena permintaan keluarga.

Namun, perlakukan Nia dan Ardi berbeda dengan artis atau masyarakat lainnya yang terjerat kasus yang sama yakni penyalahgunaan narkoba. Baju tahanan keduanya modis seperti halnya sedang melakukan fashion show.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT