Polda Jabar Berhasil Ungkap Penimbun dan Penjual Obat Covid-19, Ribuan Tablet Diamankan!

Sabtu 24 Jul 2021, 03:00 WIB
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Chaniago dan jajaran Reskrim memperlihatkan barang bukti pada Konferensi Pers di Mapolda Jabar Jalan Soekarno Hatta 748 Bandung, Rabu, 21 Juli 2021. (Foto/Jabar.Poskota.co.id/Aris)

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Chaniago dan jajaran Reskrim memperlihatkan barang bukti pada Konferensi Pers di Mapolda Jabar Jalan Soekarno Hatta 748 Bandung, Rabu, 21 Juli 2021. (Foto/Jabar.Poskota.co.id/Aris)

BANDUNG, POSKOTA.CO.ID - Di tengah lonjakan kasus penderita pasien positif Covid-19, ada saja oknum-oknum yang tega mencari keuntungan.

Salah satunya adalah para mereka-mereka orang jahat, penimbun dan penjual obat Covid-19.

Patut diacungi jempol bagi Polda Jawa Barat, yang telah sukses meringkus penimbun dan penjual obat Covid-19.

Setidaknya ada lima tersangka penimbun dan penjual obat Covid-19 berhasil diamankan.

 

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Chaniago dan jajaran Reskrim memperlihatkan barang bukti pada Konferensi Pers di Mapolda Jabar Jalan Soekarno Hatta 748 Bandung, Rabu, 21 Juli 2021. (Foto/Jabar.Poskota.co.id/Aris)

Pengungkapan ini berlangsung pada Rabu, 21 Juni 2021 lalu, di mana menurut laporan Kabid Humas Polda Jabar, mereka diringkus di tempat dan waktu berbeda.

Selain kelima tersangka, Polda Jabar juga telah mengamankan barang bukti.

Barang bukti tersebut berupa ribuan tablet, kartu tanda ikatan apoteker, kulkas dan lain sebagainya.

Baca Peristiwa Selengkapnya di Sini: Polda Jabar Bongkar Sindikat Penimbun dan Penjual Obat Covid-19

Berita Terkait

News Update